Penyuluhan Hukum PA Kab. Malang di Kecamatan Pagelaran dan Gondanglegi
Penyuluhan Hukum PA Kab. Malang di Kecamatan Pagelaran dan Gondanglegi
Tanggal Rilis Berita : 07 November 2022, Pukul 16:03 WIB, Telah dilihat 11645 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Senin, 07 November 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan penyuluhan hukum di wilayah Kabupaten Malang yang dilaksanakan di dua tempat yaitu Kantor Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran yang dimulai pukul 09.30 WIB dan Kantor Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi yang dimulai pukul 14.30 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dra. Burnalis, M.A. – Hakim PA Kab. Malang yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Malang Nomor 180/814/35.07.013/2022 tentang Bantuan Narasumber Kegiatan Penyuluhan Hukum.

Whats-App-Image-2022-11-07-at-2-56-48-PM

Penyuluhan hukum di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Malang dan dihadiri oleh Pengadilan Agama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Malang, Badan Pertanahan Nasional, Sekretaris Daerah, Camat dan Lurah. Dra. Burnalis, M.A.selaku Hakim di PA Kab. Malang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut dan menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi Pengadilan Agama. Pengadilan Agama, yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2010 tentang Peradilan Agama.

Whats-App-Image-2022-11-07-at-2-56-49-PM

Penyuluhan hukum di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang

Kegiatan penyuluhan hukum berjalan dengan baik dan lancar, walaupun pada kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Gondanglegi terdapat sedikit keterlambatan dikarenakan hujan lebat. Namun antusiasme masyarakat terkait penyuluhan hukum ini tidak pernah padam, masyarakat tetap hadir untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tersebut.

Whats-App-Image-2022-11-07-at-3-42-22-PM

Penyuluhan hukum di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang