img-logo img-logo
Optimalisasi Pengelolaan BMN, PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset Mahkamah Agung
Optimalisasi Pengelolaan BMN, PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset Mahkamah Agung
Tanggal Rilis Berita : 07 November 2025, Pukul 16:13 WIB, Telah dilihat 61 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 07 November 2025. Dalam upaya meningkatkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN), Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi (BUA) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. beserta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan – Buyung Tumanggor, S.Kom., beserta Operator Keuangan - Basori, S.H.. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Kabupaten Malang, dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi dalam tata kelola aset yang lebih tertib dan profesional. 

image host

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H., selaku Kepala Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan Indeks Pengelolaan Aset sebagai instrumen evaluasi terhadap kinerja pengelolaan BMN di setiap satuan kerja. Hal ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pengelolaan aset yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien. Pembukaan kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung yang diikuti seluruh peserta secara virtual.

Sesi materi utama disampaikan oleh Ulfah Apriani, S.E., M.Ak. dan Dian Firdaus Ahadi, S.St. yang memaparkan berbagai aspek teknis terkait pengisian dan pemanfaatan Indeks Pengelolaan Aset. Para narasumber menjelaskan bahwa indeks ini menjadi alat ukur penting untuk menilai sejauh mana efektivitas pengelolaan BMN di lingkungan peradilan. Peserta diberikan panduan mengenai tata cara pengisian data pada aplikasi SIMAN serta mekanisme evaluasi yang akan dilakukan secara berkala. Materi disampaikan secara interaktif dengan kesempatan bagi peserta untuk bertanya langsung melalui sesi tanya jawab.

image host

Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang sangat bermanfaat bagi para pengelola keuangan dan operator BMN. Menurutnya, Indeks Pengelolaan Aset menjadi langkah konkret Mahkamah Agung dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan barang milik negara. Beliau turut menambahkan bahwa dengan adanya pedoman yang jelas, satuan kerja dapat lebih mudah melakukan penilaian mandiri terhadap pengelolaan asetnya. “Diharapkan kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kompetensi aparatur peradilan” ujar beliau.