PTA Surabaya Gelar Penandatanganan Kerja Sama Se-Jawa Timur Bersama Menteri dan Gubernur
Pasuruan, 29 Juli 2025 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menggelar acara Penandatanganan Kerja Sama antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan Pengadilan Agama se-Jawa Timur pada Selasa (29/7), bertempat di Gedung Candra Wilwatikta, Pandaan, Pasuruan. Acara ini berlangsung meriah dan penuh makna dengan kehadiran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI), Gubernur Jawa Timur, serta Ketua PTA Surabaya.

Kegiatan monumental ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak serta mendorong pelayanan peradilan yang lebih inklusif dan berpihak kepada kelompok rentan.

Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan pelayanan peradilan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami meyakini, kerja sama yang dibangun hari ini akan memperkuat jangkauan layanan pengadilan agama di seluruh Jawa Timur, serta menjawab tantangan sosial yang makin kompleks, khususnya dalam isu perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam pidatonya menekankan pentingnya kerja bersama antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mendorong keadilan sosial. “Kolaborasi ini menjadi wujud nyata bahwa pelayanan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan peran semua pihak agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara,” katanya.

Menteri PPPA RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, yang hadir secara langsung juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Ia menyebut bahwa langkah PTA Surabaya menggandeng berbagai elemen daerah menunjukkan komitmen lembaga peradilan agama dalam menjawab isu-isu aktual yang berkaitan dengan perempuan dan anak. *“Kami mendukung sepenuhnya kerja sama ini sebagai bagian dari upaya perlindungan menyeluruh melalui pendekatan hukum, sosial, dan budaya,”* ungkapnya.
Penandatanganan kerja sama ini melibatkan seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Timur, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga swadaya masyarakat. Di antaranya adalah Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiah dan Nasyiatul Aisyiah tingkat provinsi Jawa Timur. Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, pelayanan hukum terpadu, dan penguatan akses keadilan.

Dengan disepakatinya kerja sama ini, diharapkan ke depan pelayanan publik di bidang peradilan agama semakin inklusif, efisien, dan berorientasi pada keadilan substansial. PTA Surabaya kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai motor penggerak kolaborasi lintas sektor demi kemaslahatan umat.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !