Kediri, 7 November 2025 - Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Jum’at, 7 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Kasubbag PA Kota Kediri dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia. PA Kota Kediri diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Silvi Ritmadhanti Ziyanna, S.E., S.H., serta Fu’ad Hanif Syarifuddin, S.T., CPNS Teknisi Sarana dan Prasarana. Acara ini dipandu oleh Anindhita Dwi Saraswati, S.Kom., yang bertugas sebagai Master of Ceremony (MC) sepanjang kegiatan berlangsung.

Materi utama yang disampaikan meliputi tata cara penilaian indeks aset, penggunaan aplikasi seperti e-SADEWA, SIMAN, SAKTI, dan MONSAKTI, serta strategi peningkatan kinerja pengelolaan aset. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang lebih transparan dan akuntabel. “Indeks pengelolaan aset ini menjadi cerminan kualitas kerja satuan kerja, bukan sekadar formalitas administrasi,” ujar Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H., Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Sesi tanya jawab dipandu oleh Dian Firdaus Ahadi, A.Md., Pelaksana pada Biro Perlengkapan BUA MA-RI, yang memfasilitasi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber.

Fu’ad Hanif Syarifuddin menuturkan bahwa keterlibatannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas bidang di PA Kota Kediri. “Sebagai CPNS, saya merasa terbantu memahami peran teknis dalam mendukung pengelolaan aset yang terukur,” ungkapnya. Ia berharap pelatihan lanjutan atau pendampingan teknis dapat diberikan di masa mendatang. Dengan semangat kolaborasi, PA Kota Kediri berkomitmen mendukung pengelolaan aset negara secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Silvi Ritmadhanti Ziyanna menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman teknis pengelolaan aset di satuan kerja. “Kami menyambut baik sosialisasi ini karena memberikan panduan jelas serta parameter yang bisa kami kejar dan evaluasi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengelolaan aset yang baik juga berperan penting dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran teknisi sarana dan prasarana juga dinilai penting karena mendukung aspek teknis dalam pelaksanaan pengelolaan aset.