Surabaya, 11 November 2025 — Suasana ruang sidang 4 Pengadilan Agama Surabaya tampak lebih hidup dari biasanya. Sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya hadir untuk melaksanakan kegiatan pengamatan sidang sebagai bagian dari pembelajaran praktik hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami dinamika proses persidangan di lingkungan peradilan agama.
Sebelum sidang dimulai, para mahasiswa terlebih dahulu menerima arahan dari Dini Aulia Safitri, S.H., M.H., selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Surabaya. Beliau menegaskan pentingnya menjaga etika dan ketertiban selama berada di ruang sidang. “Mahasiswa dilarang mengobrol, mengambil foto, atau menggunakan telepon selama persidangan berlangsung, demi menjaga suasana sidang yang kondusif,” ujarnya tegas.

Sidang yang diamati berlangsung di bawah pimpinan Dra. Hj. Rusydiana, M.H. sebagai Ketua Majelis, dengan Bua Eva Hidayah, S.H., M.H. dan Drs. Chairul Anwar, M.H. sebagai anggota majelis. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana majelis hakim memimpin jalannya sidang, menilai alat bukti, serta memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan pendapat hukumnya. Pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam memahami penerapan hukum acara perdata agama di lapangan.
Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini tampak antusias dan tertib selama pengamatan berlangsung. Mereka mengaku mendapat banyak wawasan baru mengenai praktik persidangan yang sebelumnya hanya mereka pelajari secara teori. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman mahasiswa hukum terhadap sistem peradilan Indonesia sekaligus menumbuhkan sikap profesional dan etis dalam menjalankan profesi hukum di masa depan.