img-logo img-logo
Pengadilan Agama Nganjuk Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum melalui Sosialisasi Gugatan Sederhana
Pengadilan Agama Nganjuk Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum melalui Sosialisasi Gugatan Sederhana
Tanggal Rilis Berita : 11 November 2025, Pukul 15:19 WIB, Telah dilihat 29 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema Gugatan Sederhana yang dipandu langsung oleh Hakim Zaenah, S.H., M.H.. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung pada hari Selasa, 11 November 2025, pukul 13.45 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Nganjuk. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Nganjuk sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum di lingkungan peradilan. Kehadiran seluruh peserta menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

GUGATAN-SEDERHANA

          Dalam pemaparannya, Hakim Zaenah, S.H., M.H. menjelaskan secara rinci mengenai konsep gugatan sederhana yang diatur dalam peraturan Mahkamah Agung. Beliau menekankan bahwa gugatan sederhana merupakan mekanisme penyelesaian perkara perdata dengan nilai gugatan tertentu yang dapat diselesaikan dengan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Hal ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan seluruh aparatur peradilan dapat mengimplementasikan mekanisme ini secara tepat.

Whats-App-Image-2025-11-11-at-14-45-40-2

          Sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait penerapan gugatan sederhana di Pengadilan Agama. Hakim Zaenah menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan aturan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Beliau juga menekankan bahwa hakim dan pegawai harus memahami prosedur secara detail agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. Diskusi yang berlangsung interaktif menambah semangat peserta dalam memahami materi yang disampaikan.

          Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penegasan bahwa penerapan gugatan sederhana merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Kehadiran seluruh hakim dan pegawai dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata Pengadilan Agama Nganjuk untuk terus berinovasi dalam pelayanan hukum. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari mekanisme gugatan sederhana. Sebagai penutup, kegiatan ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan adalah kunci utama dalam mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/