Panitera Muda Permohonan bersama beberapa staf kepaniteraan Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti kegiatan Talkshow & Diseminasi: Peran Keluarga dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam Pencegahan P2GP (Sunat Perempuan) dan Perkawinan Anak: Membangun Generasi Sehat dan Setara. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Rabu 12 November 2025 secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) c.q. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak bekerja sama dengan UNICEF. Peserta dari PA Pasuruan mengikuti kegiatan ini secara bersama-sama di media center Pengadilan Agama Pasuruan. “Kami merasa penting untuk mengikuti kegiatan ini sebagai wujud dukungan terhadap perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan,” ujar Panitera Muda Permohonan PA Pasuruan.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, yang turut memberikan keynote speech. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan perempuan dan anak. “Salah satu poin Sustainable Development Goals (SDGs) menekankan kesetaraan gender dan perlindungan pemenuhan hak perempuan dan anak, oleh karena itu tujuan dari kegiatan ini untuk memutus rantai pernikahan dini, pernikahan anak, dan praktik yang membahayakan genetika pada perempuan,” ujar Arifah Fauzi. Ucapan tersebut menggambarkan komitmen pemerintah dalam menciptakan generasi yang sehat, aman, dan setara.
Selain Menteri PPPA, kegiatan ini juga dihadiri oleh Astrid Gonzaga selaku OIC Chief Child Protection – UNICEF yang turut memberikan sambutan. Dalam paparannya, Astrid menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menekan angka perkawinan anak dan praktik P2GP di Indonesia. “UNICEF bekerja sama dengan beberapa lembaga berkomitmen untuk membantu pemerintah Indonesia menurunkan angka pernikahan dini dan meningkatkan keterampilan anak, khususnya perempuan, untuk bisa meningkatkan taraf hidup melalui penguatan nilai-nilai dalam keluarga,” ujar Astrid Gonzaga. Pesan ini menjadi pengingat bahwa pendidikan keluarga merupakan kunci dalam membangun ketahanan sosial dan perlindungan anak.
Kegiatan talkshow ini diisi dengan diskusi interaktif yang menghadirkan berbagai narasumber dari Kemen PPPA, UNICEF, serta perwakilan lembaga layanan masyarakat. Para narasumber menyoroti pentingnya peran PUSPAGA sebagai pusat pembelajaran keluarga dalam memberikan edukasi dan konseling terkait pengasuhan serta perlindungan anak. “PUSPAGA hadir sebagai wadah konsultasi dan edukasi bagi keluarga untuk memahami hak-hak anak dan menghindari praktik yang membahayakan mereka,” ungkap salah satu narasumber dari Kemen PPPA. Peserta dari PA Pasuruan tampak antusias mengikuti sesi ini karena relevan dengan tugas lembaga peradilan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dalam sesi diskusi, perwakilan PA Pasuruan turut menyampaikan pandangan mengenai peran lembaga peradilan agama dalam mendukung pencegahan perkawinan anak. Mereka menilai bahwa edukasi hukum dan sosialisasi di tingkat masyarakat sangat penting untuk menekan pengajuan dispensasi nikah akibat perkawinan usia dini. “Kami di Pengadilan Agama berupaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar kesadaran akan batas usia perkawinan semakin meningkat,” ujar salah satu staf kepaniteraan. Diskusi berlangsung dinamis dan membuka wawasan baru bagi peserta lintas sektor yang hadir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pengetahuan yang lebih luas tentang pentingnya peran keluarga dan lembaga masyarakat dalam mencegah praktik P2GP dan perkawinan anak. Panitera Muda Permohonan PA Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil kegiatan dengan mendukung sosialisasi perlindungan anak di lingkungan peradilan. “Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga demi terciptanya generasi Indonesia yang sehat dan setara,” ujarnya. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat, cita-cita melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi dapat lebih mudah terwujud.