img-logo img-logo
Pengadilan Agama Nganjuk dan Forkopimda Ikuti Verifikasi Kesiapan Layanan Darurat 112
Pengadilan Agama Nganjuk dan Forkopimda Ikuti Verifikasi Kesiapan Layanan Darurat 112
Tanggal Rilis Berita : 12 November 2025, Pukul 15:50 WIB, Telah dilihat 45 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjuk bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri pertemuan dalam rangka Verifikasi Kesiapan Layanan Panggilan Darurat 112 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 11 November 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Diskominfo Kabupaten Nganjuk. Pertemuan tersebut dilaksanakan secara langsung dengan melibatkan berbagai instansi terkait yang memiliki peran penting dalam penanganan keadaan darurat. Kehadiran seluruh unsur Forkopimda menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan layanan darurat 112 dapat berjalan optimal demi keselamatan masyarakat.

Cuplikan-layar-2025-11-12-154955

          Dalam kesempatan tersebut, Kabid PIKP Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Hari Puwanto, menyampaikan bahwa layanan darurat 112 merupakan program strategis yang harus dipersiapkan dengan matang. Ia menekankan bahwa layanan ini akan menjadi pusat koordinasi cepat dalam menghadapi berbagai situasi darurat, mulai dari kebakaran, bencana alam, hingga kondisi darurat kesehatan. Hari Puwanto juga menambahkan bahwa keberhasilan layanan ini sangat bergantung pada sinergi antarinstansi yang terlibat. Oleh karena itu, verifikasi kesiapan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh perangkat dan sumber daya telah siap digunakan.

Cuplikan-layar-2025-11-12-154800

          Pertemuan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Masing-masing instansi menyampaikan kesiapan dan peran yang akan dijalankan dalam mendukung operasional layanan darurat 112. Diskusi yang berlangsung menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar layanan ini dapat memberikan respon cepat dan tepat bagi masyarakat. Dengan adanya keterlibatan aktif dari berbagai pihak, diharapkan sistem panggilan darurat ini mampu menjadi solusi efektif dalam penanganan keadaan darurat di Kabupaten Nganjuk.

          Dari Pengadilan Agama Nganjuk, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum Keuangan, Fuad, S.HI., M.H., yang turut serta dalam mendukung verifikasi kesiapan layanan darurat tersebut. Kehadiran beliau mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Nganjuk dalam mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh instansi dapat bekerja sama secara sinergis dalam mengoperasikan layanan darurat 112. Penutup kegiatan menegaskan bahwa keberhasilan layanan ini bukan hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen, koordinasi, dan kesiapan seluruh pihak demi terciptanya masyarakat yang aman, terlindungi, dan sejahtera.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/             

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/