Bertepatan pada hari Rabu, 12 November 2025, Panitera Pengadilan Agama Nganjukkembali melanjutkan pembelajaran dalam kegiatan “Pelatihan Teknis Yudisial Panitera/Panitera Pengganti Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia” yang diselenggarakan secara daring mandiri. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi teknis para panitera dan panitera pengganti di lingkungan peradilan agama. Pada sesi kali ini, peserta mendalami Materi 3 dan Materi 4 yang mencakup aspek fundamental dalam pelaksanaan tugas yudisial.

Dalam paparan Materi 3 oleh Dr. Ftriyel Hanif, S.Ag., M.Ag. menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam terhadap tugas pokok dan fungsi Panitera serta Panitera Pengganti. Beliau menekankan bahwa peran panitera tidak hanya administratif, tetapi juga strategis dalam menjamin kelancaran proses peradilan. Integritas, ketelitian, dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam menjalankan fungsi tersebut secara optimal.

Sementara itu, Materi 4 menghadirkan Dr. M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H. yang membahas perkembangan Hukum Acara Elektronik, khususnya implementasi E-Court dan E-Litigasi. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa digitalisasi proses peradilan merupakan langkah penting menuju efisiensi dan transparansi. E-Court dan E-Litigasi dinilai mampu mempercepat pelayanan hukum serta mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan.

Materi hari ini bahwa peningkatan kapasitas teknis panitera sangat krusial dalam menghadapi tantangan modernisasi peradilan. Para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan materi yang telah dipelajari dalam tugas sehari-hari secara profesional dan berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar panitera di seluruh Indonesia dalam mewujudkan peradilan agama yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/