img-logo img-logo
PA BANGKALAN DALAMI PENERAPAN CONCURRENCE UNTUK PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI DUNIA PERADILAN
PA BANGKALAN DALAMI PENERAPAN CONCURRENCE UNTUK PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI DUNIA PERADILAN
Tanggal Rilis Berita : 13 November 2025, Pukul 14:00 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangkalan

Bangkalan, 12 November 2025 – Pengadilan Agama Bangkalan mengadakan kegiatan internal yang membahas penerapan perlindungan hukum terhadap subjek data pribadi melalui concurrence (gabungan) laporan pidana dan gugatan perdata. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkalan. Forum tersebut menjadi sarana pembelajaran dan pertukaran pandangan antaraparatur mengenai isu hukum modern yang semakin relevan di era digital.

Dalam forum ini, para peserta mendalami pentingnya perlindungan data pribadi di lingkungan peradilan, khususnya dalam konteks hukum acara perdata dan pidana. Materi disampaikan secara interaktif dengan tujuan memperluas wawasan aparatur tentang penerapan ketentuan perlindungan data pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diskusi juga menyoroti bagaimana penerapan concurrence antara laporan pidana dan gugatan perdata dapat memperkuat perlindungan hukum bagi subjek data pribadi.

WhatsApp Image 2025 11 12 at 08.52.21

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Ibu Dewiati, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman hukum yang komprehensif bagi seluruh aparatur peradilan. Beliau menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi tidak hanya menjadi isu administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab etik dan hukum. “Pemahaman terhadap prinsip perlindungan data pribadi harus menjadi bagian dari profesionalitas aparatur, agar setiap informasi sensitif yang dikelola dapat dijaga sesuai etika dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna, disertai sesi tanya jawab yang aktif antara peserta dan narasumber. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap pentingnya perlindungan data dalam sistem peradilan modern. Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menerapkan prinsip perlindungan data pribadi dalam setiap aspek pelayanan publik di Pengadilan Agama Bangkalan, sebagai wujud nyata peningkatan profesionalitas dan integritas aparatur peradilan.