Pada hari Kamis, 13 November 2025, pukul 09.00 WIB, Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Pencegahan Perkawinan Usia Dini”. Kegiatan ini diselenggarakan secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk di Gedung Rapat Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan dinas di Kabupaten Nganjuk sebagai bentuk komitmen bersama dalam menekan angka perkawinan usia dini. Kehadiran berbagai instansi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun kesadaran masyarakat akan dampak perkawinan di usia muda.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Nganjuk, Drs. Malem Puteh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perkawinan usia dini dapat menimbulkan berbagai persoalan serius. Ia menekankan bahwa anak-anak yang menikah terlalu muda berisiko menghadapi masalah kesehatan, pendidikan, hingga ketidakstabilan ekonomi keluarga. Menurutnya, pencegahan perkawinan usia dini harus dilakukan melalui edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Malem Puteh juga mengajak seluruh dinas untuk aktif memberikan sosialisasi dan pendampingan agar generasi muda memiliki masa depan yang lebih baik.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi wadah penting untuk menyatukan persepsi antarinstansi dalam menangani isu perkawinan usia dini. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai regulasi yang berlaku serta strategi yang dapat diterapkan di tingkat desa maupun sekolah. Diskusi yang berlangsung membuka ruang bagi setiap dinas untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka dalam menghadapi fenomena tersebut. Dengan adanya sinergi, diharapkan langkah pencegahan dapat lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Agama Nganjuk kembali menegaskan bahwa pencegahan perkawinan usia dini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi yang sehat dan berkualitas. Kehadiran seluruh perwakilan dinas menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah serius dalam menangani isu ini. Sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun kesadaran masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ditutup dengan optimisme bahwa Kabupaten Nganjuk dapat menjadi teladan dalam menekan angka perkawinan usia dini dan melahirkan generasi emas yang siap menghadapi tantangan masa depan.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/