img-logo img-logo
Pengadilan Agama Nganjuk Hadiri Sosialisasi Polres Nganjuk tentang Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pengadilan Agama Nganjuk Hadiri Sosialisasi Polres Nganjuk tentang Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Tanggal Rilis Berita : 13 November 2025, Pukul 15:13 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pada hari Kamis, 13 November 2025, pukul 10.00 WIB, Polres Nganjuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga”. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan diikuti oleh seluruh perwakilan dinas di Kabupaten Nganjuk. Pengadilan Agama Nganjuk turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Kehadiran berbagai instansi menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.

Whats-App-Image-2025-11-13-at-15-03-18

          Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Ia menegaskan bahwa kekerasan domestik bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga masalah sosial yang berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, penanganan kasus KDRT harus dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan agar korban mendapatkan perlindungan maksimal. AKP Sukaca juga mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak keluarga dan perlindungan hukum yang tersedia.

Whats-App-Image-2025-11-13-at-10-34-33

          Pengadilan Agama Nganjuk melalui Ketua, Drs. Malem Puteh, S.H., M.H., turut serta dalam kegiatan ini sebagai wujud komitmen lembaga peradilan dalam mendukung upaya pencegahan KDRT. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Nganjuk menegaskan bahwa lembaga peradilan memiliki peran penting dalam memberikan solusi hukum bagi masyarakat yang menghadapi persoalan rumah tangga. Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan, diharapkan penanganan kasus KDRT dapat lebih efektif. Hal ini sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan keluarga yang sehat dan harmonis.

          Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga. Polres Nganjuk bersama seluruh instansi terkait, termasuk Pengadilan Agama Nganjuk, menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dalam mencegah dan menangani kasus KDRT. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan menghormati hak-hak setiap anggota rumah tangga. Sosialisasi ditutup dengan optimisme bahwa Kabupaten Nganjuk dapat menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, damai, dan sejahtera.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/