Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Andini Salsabila, S.T., menunjukkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya transformasi digital di lingkungan birokrasi. Kesadaran ini mendorongnya untuk berpartisipasi dalam sebuah sesi pembelajaran daring yang sangat relevan dengan tuntutan zaman. Acara yang diikuti adalah "Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI)" yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan terkemuka. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 12 November 2025, diikuti dari Ruang Kesekretariatan. Sesi ini merupakan upaya proaktif ASN untuk meningkatkan kompetensi teknis di tengah laju perkembangan teknologi.

Sesi pembelajaran tersebut dipandu oleh narasumber ahli di bidang teknologi, Bapak Yudhistira Nugraha. Yudhistira Nugraha menekankan bahwa era digital saat ini menuntut setiap pegawai, termasuk ASN, untuk beradaptasi secara fundamental. Ia menggarisbawahi bahwa Koding dan Artificial Intelligent (AI) adalah dua pilar teknologi paling revolusioner saat ini. Menguasai logika dasar koding dan memahami cara kerja AI bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Pengetahuan ini sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan kinerja instansi pemerintah dan pelayanan publik.

Yudhistira Nugraha menjelaskan bahwa koding atau pemrograman adalah bahasa universal di era digital. Memahami koding memberikan ASN kemampuan untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pengembang solusi. Kemampuan ini memungkinkan ASN untuk menciptakan aplikasi sederhana atau sistem automasi internal yang dapat meningkatkan efisiensi kerja. Literasi koding membantu ASN memahami alur logika sistem digital yang mereka gunakan sehari-hari. Ia mengatakan, "Menguasai koding adalah modal utama untuk menjadi problem solver di lingkungan birokrasi modern."
Sementara itu, pembahasan mengenai Kecerdasan Artifisial (AI) difokuskan pada implikasinya dalam pengambilan keputusan dan analisis data. AI dapat digunakan untuk memproses data besar (big data) yang dihasilkan instansi pemerintah dengan kecepatan dan akurasi tinggi. Pemanfaatan AI memungkinkan prediksi yang lebih tepat dalam perencanaan kebijakan publik. Hal ini membantu pejabat untuk mengambil keputusan yang lebih berbasis bukti (evidence-based decision-making). Penguasaan konsep AI akan mendorong inovasi layanan publik yang lebih personal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.