Pengadilan Agama Pasuruan pada hari ini, Kamis (13/11/2025), mengikuti kegiatan Sosialisasi Refreshment Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Bendahara Pengadilan Agama Pasuruan. Bertempat di media center Pengadilan Agama Pasuruan, kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh antusias. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan negara menjelang akhir tahun anggaran. “Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi kami untuk memastikan laporan keuangan tersusun sesuai regulasi dan tepat waktu,” ujar PPK Pengadilan Agama Pasuruan.

Dalam kegiatan tersebut, KPPN Malang menyoroti beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian dari seluruh satuan kerja. Salah satu topik utama yang dibahas adalah evaluasi retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi, beberapa retur SP2D terjadi akibat ketidaksesuaian data rekening penerima. Melalui sosialisasi ini, KPPN Malang memberikan arahan agar satuan kerja lebih cermat dalam melakukan verifikasi data sebelum proses pengajuan dan pencairan dana. “Ketelitian dan koordinasi menjadi kunci utama untuk menghindari kesalahan administrasi seperti retur SP2D,” jelas perwakilan KPPN Malang.
Selain evaluasi retur SP2D, sosialisasi juga membahas asistensi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan panduan teknis terbaru terkait tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan Kementerian Keuangan. Narasumber dari KPPN Malang menekankan pentingnya ketepatan dan transparansi dalam penyusunan laporan agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi wadah konsultasi interaktif antara satuan kerja dan pihak KPPN terkait kendala yang dihadapi di lapangan. “Kami berharap seluruh bendahara dapat memahami prosedur pelaporan dengan benar untuk menjaga akurasi laporan keuangan,” tambah perwakilan KPPN Malang
Menjelang akhir tahun anggaran 2025, kegiatan sosialisasi ini dinilai sangat bermanfaat bagi seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Pasuruan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai persiapan penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 agar berjalan tertib dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Para peserta menyambut baik kegiatan ini karena memberikan wawasan baru sekaligus pengingat akan pentingnya ketertiban administrasi keuangan. Dengan adanya pendampingan dari KPPN Malang, diharapkan satuan kerja dapat menyelesaikan laporan keuangannya tanpa kendala berarti. “Sosialisasi ini memberikan banyak manfaat bagi kami dalam menjaga kualitas dan akurasi laporan keuangan instansi,” tutup Bendahara Pengadilan Agama Pasuruan.