img-logo img-logo
Pengadilan Agama Pasuruan Ikuti Penandatanganan MoU dan Stadium General Bersama Universitas Muhammadiyah Malang
Pengadilan Agama Pasuruan Ikuti Penandatanganan MoU dan Stadium General Bersama Universitas Muhammadiyah Malang
Tanggal Rilis Berita : 13 November 2025, Pukul 16:23 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pengadilan Agama Pasuruan turut serta dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU), Perjanjian Kerjasama (PKS), dan Stadium General yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Focus Group Discussion (FGD) tentang sinergisitas antara PTA Surabaya dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari berbagai Pengadilan Agama se-wilayah PTA Surabaya. Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kerja sama antara lembaga peradilan agama dan institusi pendidikan tinggi dalam bidang ketahanan keluarga dan pendidikan hukum masyarakat.

Whats-App-Image-2025-11-13-at-15-57-59-1

Dalam kegiatan yang digelar di kampus Universitas Muhammadiyah Malang, di hadiri Bapak KPTA Surabaya dan perwakilan dari Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, serta Rektor dan jajaran pimpinan UMM. Tema besar yang diusung pada acara ini adalah “Perguruan Tinggi dan Ketahanan Keluarga Bangsa: Peran Kampus untuk Pencegahan Pernikahan Dini dan Perceraian.” Melalui tema ini, kedua institusi berupaya membangun kesadaran bersama tentang pentingnya peran dunia akademik dalam memperkuat fondasi keluarga Indonesia. PA Pasuruan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam program-program hasil kerja sama tersebut, khususnya dalam bidang edukasi dan sosialisasi hukum keluarga Islam.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga yudikatif dan perguruan tinggi. Dalam sambutannya, Ketua PTA Surabaya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan program nyata yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pelatihan konseling pranikah, penelitian bersama, serta pengabdian masyarakat di bidang hukum keluarga. Pihak UMM pun menyambut positif kerja sama ini karena sejalan dengan misi kampus dalam mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kemanusiaan. PA Pasuruan sebagai salah satu peserta aktif berharap kerja sama ini dapat menjadi wadah untuk memperluas wawasan aparatur pengadilan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Acara Stadium General yang menjadi rangkaian kegiatan turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum keluarga. Dalam sesi tersebut dibahas berbagai upaya pencegahan pernikahan dini dan perceraian yang marak terjadi di masyarakat, serta pentingnya peran kampus dalam memberikan edukasi kepada generasi muda. Para peserta, termasuk dari PA Pasuruan, mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana pendekatan sosial, psikologis, dan hukum dapat diintegrasikan untuk memperkuat ketahanan keluarga bangsa. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan harapan agar kerja sama ini terus berlanjut dalam bentuk kegiatan yang lebih konkret di masa mendatang.(DON)