Selasa, 22/11/2022, Bertempat di Ruang Kasubag. Kepegawaian dan ORTALA Pengadilan Agama Sampang dilaksanakan secara daring kegiatan Sosialisasi Manajemen PNS, Disiplin, & Kinerja PNS di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI berdasarkan surat nomor: 2659/SEK/KP.02.1/11/2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pelaksanaan kegiatan ini juga dilaksanakan melalui Media Live Streaming Yotube pada satuan kerja masing-masing.

Acara ini dilaksanakan secara selama 2 hari, dimana pada hari pertama acara tersebut dibuka oleh Kepala Biro Kepegawaian Ibu Supatmi, S.H., M.H. Pada hari Senin terdapat 2 uraian materi yang diikuti oleh para peserta meliputi Pengelolaan Kinerja Pegawai serta SKP dan E-Kinerja Aparatur Sipil Negara. Kedua materi tersebut dibawakan oleh Direktur Kinerja BKN dan Direktur Perundang-undangan BKN. Sedangkan pada hari terakhir yaitu hari Selasa terdiri dari 3 uraian materi yakni Manajemen PNS, Disiplin PNS, dan Persiapan Kenaikan Pangkat Periode April 2023 yang kemudian dibawakan oleh Perancang Ahli Madya BKN, BPASN serta Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara RB.

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB s.d.selesai, dan diikuti oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Sampang, Ibu Dini Rahmawati, S.Sos. Dalam kegiatan tersebut diikuti juga oleh Bagian Kepegawaian dan ORTALA pada 4 Peradilan yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta beberapa narasumber dari BKN, BPASN, dan KemenPAN RB. Sebanyak lebih dari 1000 penonton lainnya juga mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui Live Streaming Youtube. Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi Manajemen PNS, Disiplin, & Kinerja PNS di Lingkungan Mahkamah Agung RI ini dapat meningkatkan kompetensi ASN di 4 Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
