Pacitan, 20 Agustus 2023. Pengadilan Agama Pacitan mengadakan tasyakuran dan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Pacitan kali ini lebih meriah dan bermakna karena diikuti oleh seluruh pegawai, PPNPN, dharmayukti karini beserta keluarga, dan mengundang para purnabakti Pengadilan Agama Pacitan. Sejak pukul 06.30 WIB pagi ini hari Minggu, 20 Agustus 2023 bertempat di lapangan kantor Pengadilan Agama Pacitan sudah terlihat Bapak/Ibu serta anak-anak peserta jalan sehat yang melakukan peregangan dan pemanasan sebelum jalan sehat. Semua peserta terlihat antusias dan semangat melaksanakan jalan sehat.
Seusai jalan sehat, diadakan acara tasyakuran dan ramah tamah HUT ke-78 Mahkamah Agung RI. Dimulai dengan do'a bersama yang dipimpin oleh Bapak Agus Salim, S.Ag., M.SI. Acara inti yaitu potong tumpeng dan potong kue ulang tahun oleh Ketua Pengadilan Agama Pacitan Bapak Irman Fadly, S.Ag., M.H. yang didampingi istri selaku Ketua Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Pacitan. Potongan pertama diserahkan kepada purnabakti yang paling senior yang telah mengabdi di Pengadilan Agama Pacitan.
Bapak Ketua Pengadilan Agama Pacitan memberikan apresiasi yang sangat besar dan berterima kasih atas antusias Bapak/Ibu serta anak-anak yang mengikuti kegiatan hari ini. "Semua terlihat senang dan semangat. Ternyata antusias peserta sangat bagus. Saya mengucap rasa syukur yang luar biasa kepada Allah SWT, dan terimakasih kepada panitia penyelenggara atas terlaksananya acara ini dengan baik.", ucap beliau.
Acara semakin seru dan meriah saat dilanjutkan dengan pembagian doorprize. Doorprize kali ini banyak sekali yang menarik. Panitia telah menyiapkan puluhan doorprize dengan hadiah utama seperti sepeda gunung, laptop, dispenser, kompor gas, rice cooker, juicer, dan lain sebagainya.
Segenap keluarga besar Pengadilan Agama Pacitan mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia, "Tingkatkan Integritas, Menuju Peradilan Yang Agung".