Demi Meningkatkan Kompetensi Hakim Pengadilan Agama Pamekasan Sugianto, S.Ag. mengikuti E-Test Calon Peserta Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah yang diadakan oleh DITJEN Badan Peradilan Agama MARI secara online pada selasa (28/02/2023) di ruang Sekretaris PA Pamekasan. Hakim PA Pamekasan mengikuti acara ini berdasarkan Surat Direktorat Pembinaan Teknis Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 618/ DJA.2/PP.00/2/2023 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi E-Test Calon Peserta Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Tahun 2023. Acara yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini diikuti oleh 141 peserta yang sudah dinyatakan lulus administrasi oleh Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama pada tanggal 21 Februari 2023.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka seleksi kompetensi bagi seluruh hakim yang berada di bawah Ditjen Badilag. Seiring dengan peningkatan transaksi keuangan melalui bank berbasis syariah, jumlah hakim yang memiliki sertifikasi ekonomi syariah juga semakin banyak dibutuhkan. Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah merupakan mandat dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Pasal 1 angka 7 yang mengatur bahwa yang dimaksud Hakim dalam PERMA tersebut adalah Hakim PA yang telah bersertifikat ekonomi syariah.
E-test Seleksi Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Tahun 2023 ini bermuatan 100 soal yang harus diselesaikan selama 75 menit oleh para peserta dan dihitung secara count down di link e-learning badilag. Nantinya hakim yang lolos seleksi akan diikutsertakan dalam Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Mahkamah Agung RI. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang Ekonomi Syariah serta mempermudah pelaksanaan Eksaminasi Secara Elektronik di lingkungan Peradilan Agama dan Hakim yang mengikuti Kegiatan Pelaksanaan E-Test mendapatkan hasil terbaik.(ril)