Pengadilan Agama Pasuruan menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Perkara Elektronik pada empat lingkungan peradilan yang diselenggarakan pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama dan diikuti oleh seluruh Ketua serta Panitera Pengadilan tingkat pertama se-wilayah Jawa Timur. Dari Pengadilan Agama Pasuruan, hadir Ketua Bapak A. Zahri dan Panitera Bapak Agus Syamsul Arief sebagai perwakilan resmi. Acara ini diselenggarakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung RI sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan peradilan berbasis elektronik. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi sistem elektronik dalam penyelesaian perkara telah berjalan efektif.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Monev ini membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait penyelesaian perkara secara elektronik. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala serta capaian yang telah diraih di masing-masing satuan kerja. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Zulkarnain, turut hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, “Monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa sistem peradilan elektronik berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.” Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan digitalisasi peradilan. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta.

Selain itu, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Ma’sum Umar, juga memberikan pemaparan terkait perkembangan penyelesaian perkara elektronik di wilayah Jawa Timur. Ia menjelaskan berbagai capaian serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi sistem tersebut. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan, “Diperlukan sinergi yang kuat antar satuan kerja untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara elektronik secara berkelanjutan.” Paparan ini memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi terkini di lapangan. Para peserta pun mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengadilan di wilayah Jawa Timur dapat meningkatkan kinerja dalam penyelesaian perkara berbasis elektronik. Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak A. Zahri, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Partisipasi aktif dalam forum ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pasuruan dalam mendukung modernisasi peradilan. Dengan adanya Monev ini, diharapkan dapat dirumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi sebagai bentuk penguatan koordinasi antar lembaga peradilan.