img-logo img-logo
Obyek di Desa Sidoharjo, Lakukan Penyerahan Berita Acara Eksekusi Kepada Kepala Desa
Obyek di Desa Sidoharjo, Lakukan Penyerahan Berita Acara Eksekusi Kepada Kepala Desa
Tanggal Rilis Berita : 23 Oktober 2025, Pukul 14:12 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan kegiatan penyerahan berita acara sita eksekusi atas perkara nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.NGJ pada hari Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 09.30 WIB dan bertempat di Kantor Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Penyerahan berita acara ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan eksekusi yang telah ditetapkan oleh pengadilan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini juga menjadi bentuk koordinasi antara lembaga peradilan dan pemerintah desa guna memastikan kelancaran proses hukum di tingkat masyarakat.

Whats-App-Image-2025-10-23-at-08-41-45

          Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Nganjuk diwakili oleh Panitera Misbah, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Dian Purnaningrum, S.H., M.H., dan Pegawai Kepaniteraan Dhimas Andri Handono, S.Kom. Tim dari Pengadilan Agama menyerahkan langsung dokumen berita acara kepada perangkat Desa Sidoharjo sebagai bukti administratif atas pelaksanaan sita eksekusi. Panitera Misbah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengadilan dan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban serta mendukung pelaksanaan putusan pengadilan.

Whats-App-Image-2025-10-23-at-10-40-43

          Kepala Desa Sidoharjo, KH. A. Syaiful Anam, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Nganjuk yang dilakukan secara terbuka dan profesional. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dalam hal fasilitasi dan pengamanan pelaksanaan eksekusi. Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah desa merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Ia berharap sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah desa dapat terus terjalin secara harmonis.

          Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaboratif antara Pengadilan Agama Nganjuk dan pemerintah desa dalam mewujudkan keadilan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelaksanaan eksekusi yang tertib dan terkoordinasi menjadi cerminan dari sistem hukum yang sehat dan berfungsi sebagaimana mestinya. Pengadilan Agama Nganjuk terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui tindakan nyata dan transparan. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi seluruh lembaga peradilan dalam menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/