Tingkatkan Kompetensi Tenaga Teknis Demi Pelayanan Prima
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Teknis Demi Pelayanan Prima
Tanggal Rilis Berita : 27 Oktober 2023, Pukul 15:04 WIB, Telah dilihat 658 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Jum’at, 27 Oktober 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui YouTube. Kegiatan tersebut diikuti oleh tenaga teknis baik Hakim, Panitera Pengganti Jurusita, dan Jurusita PA Kab. Malang.

Whats-App-Image-2023-10-27-at-14-48-10

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Kaidah-kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan” dengan narasumber YM. Drs. H. Busra, S.H., M.H. – Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Acara tersebut dibuka langsung dengan sambutan Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. selaku Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa Bimtek yang dilakukan secara rutin ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis dan untuk mewujudkan pelayanan prima. Bimtek tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas putusan Hakim, yakni penguasaan asas-asas hukum, penguasaan proses konstatir, kualifisir dan konstituir. Selain itu juga keterampilan menyusun legal reasoning dan kefasihan bahasa dan teknik penulisan sesuai kaidah bahasa Indonesia. Bimtek ini juga diharapkan dapat mewujudkan tujuan hukum yakni keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.

Whats-App-Image-2023-10-27-at-14-48-13

Prof. Dr. H. Amir Nuruddin, M.A. (Guru besar UIN SU) dalam bukunya, “Konsep Keadilan di Dalam Al-Quran dan Implikasinya Terhadap Tanggung Jawab Moral” menjelaskan tentang makna Adil yakni menempatkan sesuatu pada tempatnya, meletakkan secara proporsional. Pada Bimtek tersebut dilaksanakan pret-test pada hari sebelumnya yang diikuti oleh tenaga teknis dan diakhiri dengan post-test pada saat kegiatan telah usai. Dengan adanya bimbingan teknis yang dilakukan secara berkala ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada pada saat penyelesaian perkara dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.