img-logo img-logo
Pengadilan Agama Nganjuk Berpartisipasi dalam Forum Diskusi Publik tentang Bahaya Judi Online
Pengadilan Agama Nganjuk Berpartisipasi dalam Forum Diskusi Publik tentang Bahaya Judi Online
Tanggal Rilis Berita : 14 November 2025, Pukul 13:37 WIB, Telah dilihat 44 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjuk pada hari Kamis, 13 November 2025, pukul 10.00 WIB mengikuti kegiatan Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia. Forum ini mengangkat tema “Bahaya Judi Online” dan dilaksanakan secara daring. Bertempat di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Nganjuk, kegiatan ini diikuti oleh Panitera Muda Gugatan, Setyo Hayuningsih, S.H. Kehadiran Pengadilan Agama Nganjuk dalam forum ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi digital dan mencegah dampak negatif dari praktik judi online di masyarakat.

Cuplikan-layar-2025-11-14-105048

          Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Dr. H. Hasanuddin, S.E., M.H., menyampaikan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Beliau menegaskan bahwa maraknya judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan masalah sosial seperti kriminalitas dan keretakan keluarga. Menurutnya, peran pemerintah bersama masyarakat sangat penting dalam mengawasi dan menekan praktik ilegal ini. Dr. Hasanuddin juga mengajak seluruh peserta untuk aktif menyuarakan bahaya judi online agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.

Cuplikan-layar-2025-11-14-105101

          Pegiat Literasi Digital, Assoc. Prof. Dr. Rulli Hasibullah, M.Si., turut memberikan pandangan dalam forum tersebut. Ia menjelaskan bahwa judi online seringkali memanfaatkan celah teknologi dan lemahnya literasi digital masyarakat. Menurutnya, edukasi digital harus diperkuat agar masyarakat mampu mengenali modus penipuan dan bahaya yang ditimbulkan. Dr. Rulli menekankan bahwa literasi digital bukan hanya soal kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang kesadaran etis dan tanggung jawab sosial. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan internet dan terhindar dari jebakan judi online.

          Forum Diskusi Publik ini memberikan wawasan yang berharga bagi peserta, termasuk bagi Pengadilan Agama Nganjuk yang diwakili oleh Setyo Hayuningsih, S.H. Melalui partisipasi ini, diharapkan pegawai dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung penyebaran informasi yang benar di lingkungan kerja maupun masyarakat. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini juga menjadi bukti komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia dalam mendorong literasi digital dan pencegahan praktik judi online. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN dan masyarakat semakin siap menghadapi tantangan era digital serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya judi online.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/