Pasuruan, 14 November 2025 — Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnaen, S.H., M.H. melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Pasuruan. Kunjungan tersebut disambut baik oleh jajaran pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pasuruan. Acara diawali oleh sambutan ketua Pengadilan Agama Pasuruan, H.A. Zahri, S.H., M.H.I. dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya seluruh aparatur untuk bisa menguasai teknologi di tengah era digital. “Jangan sampai sebagai pegawai pengadilan kita gagap terhadap teknologi,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembinaan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnaen, S.H., M.H. Dalam kunjungan silaturahim ke Pengadilan Agama Pasuruan, beliau menyampaikan apresiasi atas kondisi kinerja dan atmosfer lembaga yang dinilai semakin baik, terutama setelah jumlah hakim saat ini telah mencukupi untuk mendukung penyelesaian perkara. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan serta meningkatkan kualitas putusan bagi masyarakat pencari keadilan. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnaen, S.H., M.H. juga menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan adalah silaturahim, sebagai bagian dari upaya mempererat kebersamaan dan kekompakan keluarga besar Pengadilan Agama Pasuruan.“Silaturahim itu memanjangkan umur dan memudahkan rezeki. Apa pun yang terjadi, tetaplah senang, tetaplah berbahagia. Kita pegang prinsip SMS: Senang Melihat orang Senang,” ujarnya.

Beliau juga mendorong terciptanya suasana kantor yang ceria dan menggembirakan, layaknya dalam kegiatan kepramukaan. “Di sini senang, di sana senang, di mana-mana hatiku senang,” ungkapnya. Menurutnya, suasana positif akan memengaruhi kinerja, kreativitas, serta kekompakan seluruh aparatur. Dalam arahannya, pimpinan mengingatkan pentingnya menjaga dan menghidupkan Program 5 Renue. Program ini menjadi standar karakter lingkungan pengadilan, agar pelayanan publik berlangsung dalam atmosfer yang sejuk, tertib, dan bernuansa religius serta kearifan lokal. Selain itu, aparatur juga diajak untuk menjadikan Gerakan 5R (Ringkas, Resik, Rapi, Rajin, Rawat) bukan hanya sekadar program kantor, tetapi sebagai gerakan pribadi yang tumbuh dari mindset setiap individu. Dengan demikian, budaya kerja bersih, teratur, dan bertanggung jawab dapat tercipta secara berkelanjutan. Sebagai penutup, beliau mengajak seluruh jajaran menjadikan Pengadilan Agama Pasuruan sebagai agen sosialisasi muatan lokal, baik dalam pelayanan, etos kerja, maupun interaksi dengan masyarakat. Dengan budaya kerja yang kuat, aparatur yang kompak, dan suasana kantor yang harmonis, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat.(AAI)