Senin, 17 November 2025, Sekretaris dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kecamatan Banyuputih. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Sidang Terpadu yang akan segera digelar. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal agar proses sidang berjalan lancar dan sinergis antar instansi terkait. "Kami ingin memastikan semua pihak memahami mekanisme dan persyaratan sidang terpadu sejak awal," ujar Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo. Camat Banyuputih menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk kerja sama yang konstruktif. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan persiapan dapat dilakukan secara terpadu dan terstruktur.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek pendukung pelaksanaan Sidang Terpadu, mulai dari teknis administrasi, penjadwalan, hingga penanganan berkas perkara. Panitera Muda Hukum, Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kelancaran proses administrasi untuk menjaga kredibilitas pengadilan dan pelayanan kepada masyarakat. "Koordinasi yang rapi akan mempercepat proses sidang dan memberikan kemudahan akses bagi para pihak yang terlibat," kata Panitera Muda Hukum. Selain itu, pihak kecamatan juga diberi pemahaman tentang peran serta tanggung jawab mereka selama sidang berlangsung. Kesepakatan bersama dicapai untuk menindaklanjuti persiapan teknis berikutnya secara rutin. Hal ini menjadi contoh terbaik kolaborasi antar lembaga pemerintahan dan peradilan.

Persiapan Sidang Terpadu dianggap penting karena menggabungkan beberapa jenis perkara yang berkaitan dalam satu kesempatan persidangan. Pengadilan Agama Situbondo berharap, dengan model ini, penanganan perkara dapat lebih efisien dan cepat selesai. "Kami berkomitmen melayani masyarakat dengan lebih efektif tanpa mengabaikan aspek keadilan," ujar Sekretaris. Penerapan Sidang Terpadu juga sejalan dengan modernisasi sistem peradilan yang menuntut penyederhanaan proses hukum. Kegiatan ini merupakan respon atas kebutuhan masyarakat dan instansi terkait dalam mengatasi persoalan hukum secara terpadu dan menyeluruh. Pelaksanaan sidang ini juga akan didukung oleh berbagai perangkat hukum yang relevan.
Selain koordinasi teknis, kunjungan ini juga menjadi momen untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Situbondo dan Kantor Kecamatan Banyuputih. Sinergi kedua institusi dipandang sangat strategis untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Panitera Muda Hukum menuturkan, "Hubungan baik antar lembaga mempermudah percepatan penyelesaian perkara." Kerjasama yang solid juga berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan pelayanan pemerintah. Kunjungan ini disambut dengan antusias oleh jajaran kecamatan yang siap mendukung secara penuh. Dengan semangat kebersamaan, target pelaksanaan Sidang Terpadu bisa tercapai secara maksimal.