PEMBEKALAN MATERI MAHASISWA PKL IAIN KEDIRI GELOMBANG II OLEH PANITERA PA KOTA MADIUN
PEMBEKALAN MATERI MAHASISWA PKL IAIN KEDIRI GELOMBANG II OLEH PANITERA PA KOTA MADIUN
Tanggal Rilis Berita : 09 November 2022, Pukul 15:22 WIB, Telah dilihat 85 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Madiun

Pembekalan materi mahasiswa PKL IAIN Kediri gelombang II oleh Panitera PA Kota Madiun Hanim Makhsusiati, S.H. pada Rabu (9/11/2022).

ig22-0882f6d8-3a64-428e-b538-93e0d11243f5-min.jpg

Pembekalan materi ini dilaksanakan di Media Center PA Kota Madiun pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh 8 (delapan) mahasiswa PKL. Panitera PA Kota Madiun mengawali pembekalan ini dengan menyampaikan materi memberikan materi terkait beberapa macam perkara yang diselesaikan oleh Pengadilan Agama meliputi: Cerai Talak, Cerai Gugat, Harta Bersama, Itsbat Nikah, Diska (Dispensasi Kawin) anak dibawah umur, Poligami, Waris, Ekonomi Syariah, Hak asuh anak  dan lain sebagainya.

ig22-20117493-5c93-4a4c-a072-153164501399-min.jpg

“Khusus dalam bidang Kepaniteraan bahwa tugas Pejabat Kepaniteraan Pengadilan adalah sebagai pelaksana administrasi perkara yang juga membantu Majelis Hakim dalam membuat BAS (Berita Acara Sidang). BAS merupakan proses berjalannya persidangan dari awal hingga akhir sampai dibacakannya putusan/penetapan Ketua Majelis Hakim. Sebagai pelaksana administrasi perkara Kepaniteraan di PA Kota Madiun dipimpin oleh Panitera saya sendiri dan dilaksanakan oleh Panmud Hukum, Panmud Gugatan dan Panmud Permohonan. Panitera juga bertugas sebagai Jusu Sita, Para Panmud dan Analis Perkara Peradilan yang juga bertugas sebagai Jurusita Pengganti menyampaikan relaas panggilan sidang, CPNS sebagai staf Panmud Gugatan dan Panmud Hukum dalam pengarsipan perkara, serta petugas PTSP di meja pelayanan.”, ungkap Panitera PA Kota Madiun.

Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kediri ini kemudian menerima materi terkait sistem pelayanan di PTSP di Pengadilan Agama mulai dari Meja Informasi, Pendaftaran Perkara yang meliputi manual dan e-court, Kasir hingga Meja pengambilan produk PA Kota Madiun. E-court adalah pendaftaran perkara secara online yang dibuat sekitar tahun 2015 dengan pembayaran dan pemanggilan sidang pun secara online. Kemudian beliau menjelaskan terkait alur persidangan dari awal sampai akhir melalui beberapa proses yang harus dilalui hingga putusan akhir dalam persidangan.

ig22-6869b1f4-2db3-463c-93e7-067392ad3034-min.jpg

 

Pembekalan materi ini diakhiri oleh Panitera PA Kota Madiun dengan memberikan penjelasan tentang perkara Eksekusi. Beliau pun berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh mahasiswa PKL dapat memahami materi yang telah disampaikan dan bermanfaat serta menjadi bekal untuk kedepannya.