img-logo img-logo
Wakil Ketua PA Kraksaan Hadiri Rakor Jejaring Lintas Sektor untuk Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Probolinggo
Wakil Ketua PA Kraksaan Hadiri Rakor Jejaring Lintas Sektor untuk Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Probolinggo
Tanggal Rilis Berita : 19 November 2025, Pukul 16:16 WIB, Telah dilihat 18 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Kraksaan, 19 November 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan menghadiri rapat koordinasi jejaring yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan memperkuat efektivitas perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak melalui koordinasi lintas sektor. Acara berlangsung di Ruang Pertemuan DP3AP2KB dengan melibatkan unsur Forkopimda, OPD terkait, serta organisasi kemasyarakatan seperti Muslimat NU dan ‘Aisyiyah.

 

wkk1

Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas DP3AP2KB, Bapak A’at Kardono, yang langsung memimpin jalannya diskusi. Dalam sambutannya beliau menegaskan, “Tujuan utama rakor ini adalah memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral karena perlindungan dan penanganan masalah keluarga, anak, dan perempuan harus dilakukan secara sinergi oleh semua pihak.” Ia menambahkan bahwa sinergi yang kuat akan mempercepat proses penanganan kasus di lapangan.

 

wkk2

Pada kesempatan tersebut, Bapak A’at Kardono juga menjelaskan fungsi Rumah SAE (Sehat Aman Empati) sebagai pusat penanganan masalah keluarga, perempuan dan anak. Beliau menyampaikan bahwa Rumah SAE telah diresmikan oleh Bupati Probolinggo pada 10 September 2025. Beliau menuturkan bahwa fasilitas ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang aman dan responsif.

wkk3

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan turut memberikan pandangan terkait perbaikan mekanisme penanganan laporan lintas sektor. Beliau menyampaikan, “Karena penanganan laporan masalah keluarga, anak dan perempuan melibatkan banyak instansi, maka diperlukan SOP yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih.” Selain itu, beliau juga mengusulkan adanya WA Center atau aplikasi pelaporan untuk mempermudah masyarakat, keluarga, maupun korban dalam menyampaikan aduan.