img-logo img-logo
PA SITUBONDO IKUTI ACARA PENANDATANGANAN KERJASAMA IKAHI-BSI
PA SITUBONDO IKUTI ACARA PENANDATANGANAN KERJASAMA IKAHI-BSI
Tanggal Rilis Berita : 20 November 2025, Pukul 09:38 WIB, Telah dilihat 33 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Rabu, 19 November 2025, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, secara daring melalui platform Zoom. Acara ini diselenggarakan di ruang Media Center dan dihadiri oleh pejabat serta anggota dari kedua belah pihak. Selain penandatanganan PKS, acara juga diisi dengan sosialisasi Program Kepemilikan Rumah Bagi Hakim yang langsung dipaparkan oleh narasumber. “Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat membangun sinergi yang kuat dalam menyediakan fasilitas pembiayaan syariah,” ujar YM. Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., yang turut hadir dalam acara tersebut. Tujuan utama dari kerjasama ini adalah memberikan manfaat seperti margin khusus, kemudahan administrasi, dan proses yang lebih sederhana bagi hakim di seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2025 11 19 at 13.28.56 1

Kerjasama ini bertujuan membantu para hakim memperoleh hunian dengan skema pembiayaan syariah yang lebih terjangkau dan aman secara hukum. Selain itu, kerjasama ini juga membuka peluang bagi hakim untuk memperoleh hunian melalui proses yang lebih fleksibel dan transparan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengurus dan anggota IKAHI di seluruh Indonesia dapat memahami dan turut serta aktif. Pelaksanaan kegiatan secara daring ini menunjukkan kemajuan dan adaptasi terhadap teknologi informasi di era modern. Acara diakhiri dengan penandatanganan PKS yang disaksikan secara virtual. YM. Dr. Yasardin mengungkapkan, “Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan hakim melalui kepemilikan hunian yang mudah dan aman.”

WhatsApp Image 2025 11 19 at 13.28.56

Rangkaian kegiatan ini juga disertai sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan peserta untuk memperoleh penjelasan lebih mendalam. Para peserta dari seluruh Indonesia mendapatkan kesempatan bertanya dan berdiskusi langsung kepada narasumber. Kegiatan ini dinilai penting dalam memperkuat sinergi dan memperluas manfaat program rumah bagi hakim. Implementasi program ini diharapkan mampu memberi dampak positif bagi kesejahteraan dan produktivitas para hakim.

Selain manfaat finansial, kerjasama ini juga menggambarkan komitmen IKAHI dan BSI dalam mendukung pemberdayaan hakim secara holistik. Kerjasama ini juga menempatkan prinsip syariah sebagai landasan utama dalam penyediaan fasilitas pembiayaan. Dengan skema ini, hakim dapat memperoleh kepastian tarif dan manfaat yang kompetitif, tanpa khawatir tumpang tindih atau kerugian. Program ini sejalan dengan misi meningkatkan kesejahteraan hakim dan memperkuat reformasi layanan di bidang peradilan. Kegiatan ini pun menjadi contoh nyata kolaborasi strategis yang berorientasi pada pemberdayaan umat dan negara.