Kediri, 08-10-2024 | Pimpinan dan seluruh Hakim PA Kota Kediri menghadiri acara Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Acara tersebut merupakan bagian dari program rutin "Kopi Giras" (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) PTA Surabaya sebagai wadah berdiskusi dan menyampaikan solusi terkait permasalahan peradilan di tingkat pertama. Diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., bersama para Hakim, Bapak Harun JP, S.Ag., M.H.I., dan Bapak Drs. Rustam mereka hadir dalam acara ini secara daring di ruangan Media Center.
"Kopi Giras" pekan ini dimulai oleh PTA Surabaya tepat pukul 13.00 WIB. Tema yang diangkat adalah "Eksaminasi Penyelesaian Perkara" dengan fokus tujuannya adalah peningkatan kualitas penyelesaian perkara di pengadilan agama. Para peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman tentang prosedur penyelesaian perkara serta mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam proses peradilan.
Acara Zoom Meeting ini dipandu oleh dua host berpengalaman, yaitu Bapak Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H., selaku Panitera Pengganti pada Bagian Kepaniteraan Hukum, dan Ibu Dra. Hj. Muzayyanah, M.H. yang menjabat sebagai Panitera Muda Banding. Kedua host tersebut mengarahkan diskusi dan sesi tanya jawab dengan para peserta dari berbagai pengadilan agama di bawah naungan PTA Surabaya. Keduanya dalam membuka acara ini menyampaikan bahwa "Kopi Giras" kali ini adalah episode kedua yang dikhususkan kepada seluruh Pimpinan dan Hakim pada Pengadilan Agama di wilayah PTA Surabaya.
Dua narasumber utama yang dihadirkan kali ini adalah Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Surabaya, dan Bapak Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (WKPTA) Surabaya. Sebagai Pimpinan PTA Surabaya yang sudah berkeliling nusantara, keduanya adalah narasumber yang sangat kompeten di bidang tema ini. Materi penting yang dipaparkan keduanya adalah mengulas tentang eksaminasi dan berbagi pengalaman dalam penyelesaian perkara di tingkat banding dan dalam pelaksanaan pengawasan daerah.
Dalam pemaparan materinya, Ibu Rokhanah menekankan pentingnya kehati-hatian dan akurasi dalam penyusunan putusan, agar setiap perkara dapat diselesaikan dengan adil dan cepat. "Seluruh Hakim di PA se Wilayah PTA Surabaya harus benar-benar berkehati-hatian dalam penyusunan putusan. Jangan sembarangan dan gegabah ketika menyusun dan mempertimbangkan dalam putusannya", pesan Beliau. Sementara itu, Bapak Rusman Mallapi menyoroti tantangan yang sering dihadapi oleh para hakim dalam menangani perkara, terutama dalam hal penegakan hukum yang responsif terhadap dinamika masyarakat.
Kehadiran Wakil Ketua dan para Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri dalam acara ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan di Kota Kediri. Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim Pengadilan Agama Kota Kediri dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai eksaminasi penyelesaian perkara. Dengan demikian, kualitas putusan perkara yang dihasilkan dapat semakin meningkat dan memenuhi harapan masyarakat.
Kegiatan Zoom Meeting Kopi Giras juga menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi yang baik antara PA Kota Kediri dengan PTA Surabaya serta PA se-Jawa Timur. Hal ini menunjukkan komitmen semua lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama. Dengan mengikuti kegiatan ini, Pimpinan dan para hakim PA Kota Kediri semakin termotivasi untuk terus belajar dan mengembangkan diri dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat.