Magetan | Pa-magetan.go.id | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan diselenggarakan pada Jumat, 21 November 2025 pukul 13.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan dihadiri oleh jajaran DPRD serta perwakilan instansi terkait. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan dokumen keuangan daerah tahun anggaran 2026.

Pengadilan Agama Magetan hadir melalui perwakilan Sri Hartati Ekwan Rubiyanti, S.Ag. Kehadiran ini menunjukkan dukungan PA Magetan terhadap proses perencanaan pembangunan daerah. Sri Hartati mengikuti jalannya rapat dengan penuh perhatian sebagai bentuk kontribusi terhadap sinergi antarlembaga.

Rapat membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, disampaikan pula garis besar kebijakan keuangan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan APBD. Kesepakatan ini diharapkan memperkuat arah pembangunan Kabupaten Magetan untuk tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Magetan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan anggaran. Ia menyampaikan, “Sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Daerah adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan tahun 2026.” Pengadilan Agama Magetan berharap hasil rapat ini semakin memperkuat dukungan antarinstansi sehingga pelaksanaan pelayanan publik, terutama layanan peradilan bagi masyarakat Magetan, dapat berjalan lebih optimal dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
(PA.Mgt/WTH)