Pada hari Senin, 24 November 2025 pukul 08.00 WIB telah diselenggarakan Webinar Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ): Implementasi Perpres 46 Tahun 2025. Acara tersebut diselenggarakan oleh BKPSDM Kota Bogor yang berlangsung interaktif dan informatif. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai peserta dari instansi pemerintah daerah. Salah satunya adalah Achmad Chozin, S.H., Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lumajang.

Sebagai narasumber utama, Lia Kania Dewi, S.E., M.M. dari BKPSDM Kota Bogor memaparkan perkembangan regulasi terbaru terkait PBJ pemerintah. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang tepat dalam menerapkan ketentuan Perpres 46 Tahun 2025. Menurutnya, implementasi yang efektif membutuhkan koordinasi dan peningkatan kapasitas aparatur.

Achmad Chozin menyampaikan bahwa materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan satuan kerja. Ia juga menilai bahwa webinar ini mampu memperluas perspektif peserta mengenai dinamika pengadaan barang/jasa di sektor publik. “Kegiatan ini memberikan pemahaman baru yang sangat diperlukan dalam mendukung tugas dan fungsi kami,” ujarnya.

Kegiatan penutup menegaskan kembali komitmen BKPSDM Kota Bogor dalam meningkatkan kompetensi ASN melalui program pengembangan berkelanjutan. Peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan PBJ di instansi masing-masing. Webinar ini pun menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel.