Pengadilan Agama Lumajang mengikuti Workshop HUT Ke-54 KORPRI Kabupaten Demak dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Dalam Mewujudkan Indonesia Maju” yang diadakan oleh Dinkominfo Kabupaten Demak Propinsi Jawa Tengah. Workshop ini di diadakan pada Hari Selasa tanggal 25 November 2025 dimulai pada pukul 09.00 wib sampai dengan selesai. Penata Layanan Operasional PA Lumajang yaitu Nur Hidayatul Islamiyah, S.H.I. mengikuti workshop ini secara daring melalui kanal youtube.

Workshop ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak yaitu Bapak Akhmad Sugiharto, S.T., M.T. Dalam sambutannya, Akhmad Sugiharto menyampaikan bahwa KORPRI merupakan rumah besar bagi seluruh ASN. KORPRI juga memberikan wadah bagi ASN untuk mengembangkan karir dan juga meningkatkan kesejahteraan melalui Koperasi. Dalam era digital yang berkembang di lingkungan pemerintahan, hendaknya ASN lebih berhati-hati dalam bersikap dan selalu menjaga etika dalam pergaulan dimanapun.

Narasumber yang dihadirkan adalah Kabid Informasi Kepegawaian BKD Propinsi Jawa Tengah yaitu Sodikin, S.Sos., M.Si. Dalam materinya, Sodikin memaparkan tentang 7 (tujuh) agenda transformasi dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Tujuh agenda tersebut diantaranya penguatan budaya kerja dan citra institusi, digitalisasi manajeman ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, penataan tenaga non ASN, transfoermasi rekrutment dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas talenta nasional, dan percepatan pengembangan kompetensi.

Di akhir materi, Sodikin memberikan pesan-pesan kepada peserta hendaklah seluruh ASN memperhatikan perilaku dan kode etik ASN BerAKHLAK. Pesan jejak digital diantaranya gunakan media sosial sebagai kanal aspirasi yang konstruktif/solutif, bukan sebagai tempat melampiaskan keluhan yang merusak citra layanan. ASN milenial harus menjadi motor perubahan, yaitu menjadi yang tercepat dalam menyesuaikan diri dengan pembaruan sistem, terus mengasah kreativitas dalam pemanfaatan teknologi untuk efisiensi kerja.