PA SIDOARJO GELAR BIMTEK PENGISIAN SKP PADA E-KINERJA DAN
SOSIALISASI SK KMA NOMOR 368 TAHUN 2022 KEPADA SELURUH HAKIM DAN ASN PA SIDOARJO
Sidoarjo | www.pa-sidoarjo.go.id
Pada Hari Jumat, 06/01/2023, Bertempat di Aula Media Center Lt 2 Pengadilan Agama Sidoarjo, telah dilaksanakan Sosialisasi ini dan Bimbingan Teknis Penyusunan SKP 2022 Melalui e-Kinerja BKN. Acara tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan , hakim dan ASN yang ada di PA Sidoarjo. Pada acara Sosialisasi tersebut, dibuka oleh Kasubbag Kepegawaian, Kholid Hendra Irawan, S.H, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Wakil Ketua PA Sidoarjo, Drs. Mustafa, M.H. Beliau menyampaikan bahwa perubahan dalam hal penyusunan SKP biasa terjadi, ini demi terukurnya kegiatan setiap pegawai. "Dengan adanya E-kinerja ini, produktivitas setiap pegawai diharapkan menjadi terukur dan dapat dipertanggungjawabkan setiap waktunya", ucapnya. Juga Beliau memberikan himbauan agar dapat melaksanakan dan mempedomani SK KMA Nomor : 368/KMA/SK/XII/2022 tentang Presensi Online melalui Aplikasi SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian).
Dalam acara sosialisasi tersebut, Staf kepegawaian PA Sidoarjo, Wildana Mahmuda, S.Sos, menyampaikan beberapa materi. Ada 3 hal yang Perbedaan Penilaian Pegawai melalui E-kinerja dengan manual , yakni :
1. Dialog kerja dengan pimpinan dimaksudkan untuk menentukan ekspektasi khusus pimpinan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan pegawai.
2. Adanya pola distribusi predikat Kinerja Pegawai berdasarkan capaian kinerja organisasi.
3. Karena prinsip SKP permenpan 6/2022 adalah subjektif produktif, untuk membuktikan diri kita poduktif maka perlu dokumen penunjang.
Selanjutnya, acara ditutup oleh penyampaian tambahan sambutan oleh Ketua PA Sidoarjo pada pukul 10.00 WIB. Dalam kata penutupnya, beliau menghimbau agar disiplin waktu dalam absensi melalui Aplikasi SIKEP baik waktu datang pagi hari dan juga saat pulang sore hari. Karena kelalaian, atau ketidakdisiplinan dalam absen akan berakibat pada pengurangan jumlah Tunjangan Kinerja Pegawai tersebut. Dengan adanya hal ini, seluruh pejabat dan pegawai diharapkan lebih produktif dan tercipta pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (Redaktur PA Sda).