MALANG – Pengadilan Agama (PA) Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam memacu transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan perwakilan pimpinan dan pejabat struktural PA Kota Malang dalam acara bergengsi "WEBINAR - TOP DIGITAL Awards 2025" yang digelar secara daring pada hari Rabu, 26 November 2025.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB ini diikuti oleh Sekretaris PA Kota Malang, Ibu Andi Risa Nur Agustini, S.H., M.Hum., Panitera Muda Gugatan, Ibu Leni Hidayati, S.E., S.H., M.H., Panitera Muda Permohonan, Ibu Ery Handini, S.H., M.H. serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Ibu Dewi Khusna, S.Ag., M.H. Partisipasi aktif jajaran kesekretariatan dan kepaniteraan ini bertujuan untuk menggali wawasan baru terkait strategi optimalisasi teknologi informasi di lingkungan kerja.

Webinar yang diselenggarakan oleh majalah ItWorks bekerjasama dengan sejumlah asosiasi teknologi digital ini mengusung tema besar "Driving Operational Excellence through Intelligent Digital Transformation". Forum ini menjadi ajang berbagi kisah sukses (sharing session) mengenai implementasi dan pemanfaatan teknologi digital dari berbagai instansi dan perusahaan terbaik di Indonesia.

Para peserta mendapatkan materi berharga dari sederet pembicara kompeten, di antaranya Ketua Pengadilan Agama Semarang, Ibu Nur Lailah Ahmad, yang berbagi praktik baik digitalisasi di lingkungan peradilan agama. Selain itu, wawasan manajerial juga didapatkan dari para pemimpin perusahaan besar dan instansi publik lainnya, seperti dr. Tommy Dharmawan (Direktur Operasional RSUI), dr. Zuhrotul Aini (Plt Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung), serta perwakilan dari PT Pertamina Internasional Shipping, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.

Melalui webinar ini, PA Kota Malang berharap dapat menyerap inspirasi dan strategi "Operational Excellence" dari para narasumber untuk diterapkan dalam pengembangan inovasi layanan peradilan. Langkah ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang modern berbasis teknologi informasi.