Kamis (27/11), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Bondowoso. Monev ini merupakan bagian dari komitmen LKBHI UIN KHAS Jember sebagai mitra kerja yang ditunjuk untuk menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di wilayah pengadilan tersebut. Kegiatan ini berfokus pada peninjauan kinerja, kualitas layanan, serta kepatuhan administrasi yang telah berjalan selama periode kemitraan. Tujuannya adalah memastikan bahwa hak-hak konstitusional masyarakat atas bantuan hukum dapat terpenuhi dengan baik dan merata.
Kegiatan penting ini dilaksanakan di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Bondowoso dan berlangsung dalam suasana yang hangat serta penuh kolaborasi. Direktur LKBHI UIN KHAS Jember, Zaenal Abidin, S.H.I., M.H., hadir langsung memimpin timnya untuk melakukan proses evaluasi. Kedatangan rombongan LKBHI UIN KHAS Jember disambut secara resmi oleh jajaran pimpinan PA Bondowoso. Mereka yang menyambut adalah Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Zainal Arifin, S.Ag., M.H., didampingi oleh Panitera, As'ari, S.H., serta Kasubbag Umum dan Keuangan, Achmad Walif Rizqy, S.H..

Dalam sesi diskusi, dibahas berbagai aspek operasional Posbakum, mulai dari mekanisme penerimaan klien hingga laporan pertanggungjawaban keuangan dan non-keuangan. LKBHI UIN KHAS Jember menyampaikan sejumlah temuan dan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan efektivitas layanan Posbakum. Pihak PA Bondowoso menunjukkan apresiasi dan kesiapan untuk menindaklanjuti segala masukan yang diberikan. Kedua belah pihak menegaskan kembali pentingnya sinergi untuk mewujudkan layanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan.
Zainal Arifin, S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, menyatakan bahwa keberadaan Posbakum sangat vital dalam mendukung akses keadilan. Beliau berharap bahwa hasil dari monev ini akan semakin memperkuat kerjasama dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. "Layanan Posbakum adalah wajah pengadilan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu, dan kami berkomitmen penuh untuk menjamin layanan ini berjalan optimal," tegas Ketua PA Bondowoso.