img-logo img-logo
PEMADUAN KOORDINASI, PENGADILAN AGAMA PASURUAN MELAKUKAN KUNJUNGAN KE KEMENAG KOTA PASURUAN MEMBAHAS RENCANA SIDANG TERPADU TAHUN 2026
PEMADUAN KOORDINASI, PENGADILAN AGAMA PASURUAN MELAKUKAN KUNJUNGAN KE KEMENAG KOTA PASURUAN MEMBAHAS RENCANA SIDANG TERPADU TAHUN 2026
Tanggal Rilis Berita : 27 November 2025, Pukul 15:01 WIB, Telah dilihat 52 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pada hari Selasa tanggal 26 November 2025, jajaran pimpinan Pengadilan Agama Pasuruan yang terdiri dari Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Panitera Muda Hukum melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan layanan masyarakat pada tahun mendatang. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kemenag Kota Pasuruan di ruang kerjanya. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana formal namun komunikatif, sehingga memungkinkan diskusi yang lebih mendalam. Kehadiran para pejabat ini menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran program pelayanan hukum kepada masyarakat di tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai aspek penting terkait rencana teknis pelaksanaan Sidang Terpadu Tahun 2026. Pembahasan mencakup waktu pelaksanaan, target peserta, serta mekanisme verifikasi berkas yang harus dipenuhi oleh para pemohon. Tidak hanya itu, kedua pihak juga meninjau kesiapan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang diperlukan agar sidang terpadu dapat berjalan efektif. Diskusi teknis tersebut menjadi kunci dalam menentukan pola koordinasi selama rangkaian kegiatan berlangsung. Semua pembahasan dilakukan secara detail guna memastikan setiap tahapan dapat terlaksana tanpa hambatan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan Sidang Terpadu merupakan salah satu bentuk pelayanan hukum yang sangat dibutuhkan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Sidang Terpadu Tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan pengesahan pernikahan,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa sinergi antara PA Pasuruan dan Kemenag merupakan kunci utama keberhasilan program tersebut. Menurutnya, koordinasi yang baik dapat mengurangi potensi kendala teknis yang mungkin timbul. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh demi kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.

Whats-App-Image-2025-11-26-at-10-17-07

Kepala Kemenag Kota Pasuruan turut menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh agenda yang telah dirancang. Ia menjelaskan bahwa Kemenag siap membantu proses pendataan awal calon peserta, serta menyediakan fasilitas yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan. Selain itu, pihaknya akan menyiapkan petugas dari KUA untuk memastikan pemeriksaan administrasi berjalan sesuai ketentuan. Dengan adanya kerja sama lintas instansi tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan layanan kepastian hukum terkait status pernikahan mereka. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pasuruan.

Pertemuan antara Pengadilan Agama Pasuruan dan Kemenag Kota Pasuruan tersebut diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut yang akan mulai dijalankan pada awal tahun 2026. Kedua pihak sepakat untuk menjadwalkan rapat lanjutan guna mematangkan seluruh aspek teknis sebelum pelaksanaan sidang terpadu. Rencana ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan teknis di lapangan, terutama dalam mengatur alur peserta dan koordinasi antar instansi. Dengan adanya persiapan yang matang, pelaksanaan Sidang Terpadu Tahun 2026 diharapkan berjalan lebih optimal dibanding tahun-tahun sebelumnya. Seluruh pihak menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pasuruan.