img-logo img-logo
Dukung Penguatan Kompetensi Aparatur, PA Kab. Malang Ikuti Bimbingan Teknis Manajemen PPPK
Dukung Penguatan Kompetensi Aparatur, PA Kab. Malang Ikuti Bimbingan Teknis Manajemen PPPK
Tanggal Rilis Berita : 28 November 2025, Pukul 13:19 WIB, Telah dilihat 43 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 27 November 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen PPPK yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Seluruh PPPK PA Kab. Malang hadir secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap ketentuan terbaru Pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen PA Kab. Malang dalam memperkuat kapasitas SDM di lingkungan peradilan.

image host

Materi bimtek berfokus pada pemahaman regulasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Peserta mendapatkan penjelasan terkait hak cuti PPPK yang harus dikelola secara akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, disampaikan pula pembinaan mengenai perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai PPPK. Hal ini bertujuan memastikan perlindungan dan penegakan hak pegawai dapat berjalan secara komprehensif.

Dalam pemaparannya, narasumber juga menekankan pentingnya disiplin kerja PPPK sebagai bagian dari pembentukan budaya organisasi yang profesional. Setiap satuan kerja diminta memahami secara detail aturan kedisiplinan untuk mencegah terjadinya pelanggaran prosedur. Penyeragaman pemahaman diharapkan membantu unit kerja dalam menerapkan kebijakan secara konsisten. Dengan begitu, manajemen kepegawaian PPPK dapat berjalan lebih tertib dan terukur.

image host

Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala – Khusnul Aini, S.H., M.H.  menyampaikan bahwa bimtek ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai standar pengelolaan PPPK, terutama terkait hak cuti dan perlindungan jaminan kerja. Menurutnya, penekanan mengenai disiplin PPPK sangat relevan untuk memperkuat ketertiban administrasi di satuan kerja. Beliau menilai kegiatan tersebut membantu memetakan langkah-langkah yang perlu diambil agar implementasi kebijakan PPPK lebih tepat dan sesuai regulasi. “Diharapkan bimtek serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari peningkatan profesionalisme aparatur peradilan” ujar beliau.