PA KRAKSAAN MENGIKUTI SOSIALISASI MEKANISME PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA
PA KRAKSAAN MENGIKUTI SOSIALISASI MEKANISME PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA
Tanggal Rilis Berita : 28 Februari 2025, Pukul 23:13 WIB, Telah dilihat 55 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Kamis, 27 Februari 2025 – Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti Sosialisasi Mekanis Pembayaran Tunjangan Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Amsaliya Khurun Ainun, S.H., M.H. beserta Bendahara Pengeluaran Viola Nurahma Putri, S.EI dan Operator Komdanas Farida Pitaloka, A.Md. Kegiatan zoom ini dilaksanakan secara daring di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kraksaan. 

1

Kegiatan zoom sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran serta Operator Komdanas seluruh unit kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI secara dari daring. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi MA RI, H.Sahwan, S.H., M.H. Beliau menyampaikan dua hal Informasi, yang pertama “Mahkamah Agung telah memenuhi Alokasi Efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dengan mekanisme pemblokiran sendiri atau self Blocking, pemblokiran efisiensi tersebut terdiri dari Belanja Modal dan Belanja Barang”ujarnya. 

2

Informasi yang kedua sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung RI maka ada penyesuaian pembayaran tunjangan kinerja bagi sebagian jabatan di lingkungan Mahkamah Agung RI. “Keputusan ini menetapkan perubahan utama yaitu nomenklatur beberapa jabatan fungsional dan pelaksana serta penyesuaian beberapa kelas dari rumpun jabatan struktural, fungsional dan pelaksana di badan peradilan dibawahnya. Karena tidak semua jabatan mengalami perubahan nomen ataupun perubahan kelas jabatan, karena itu diharapkan bapak/ibu menyimak penjelasan dari Narasumber dari Bapak Kabiro Keuangan”, ucap beliau. 

3

Sosialisasi ini dilanjutkan arahan Narasumber Kepala Biro Keuangan, Edy Yunaidi, S.Sos., M.M.  terkait mekanisme pembayaran tunjangan kinerja. Para Peserta Sosialisasi dari berbagai satker mengikuti dengan sangat antusias mengingat informasi yang disampaikan sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menjalankan mekanisme pembayaran tunjangan kinerja secara lebih efektif dan efisien, sehingga kesejahteraan pegawai semakin meningkat dan kinerja lembaga peradilan tetap optimal. (AI)