Malang, 27 November 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini digelar di lingkungan satuan kerja sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Monev dilaksanakan untuk menilai efektivitas layanan yang telah berjalan serta memetakan aspek yang perlu diperbaiki. Upaya ini juga sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya pelayanan prima di lembaga peradilan.
Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Sutikno, S.Ag., M.H., dan Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H. Kehadiran pimpinan dan pejabat struktural menunjukkan keseriusan satuan kerja dalam meninjau langsung proses layanan yang diberikan kepada masyarakat. Mereka melakukan penelusuran terhadap berbagai indikator layanan, termasuk waktu penyelesaian, kepatuhan prosedur, dan pengalaman pengguna layanan. Dengan keterlibatan langsung para pejabat, hasil evaluasi diharapkan lebih objektif dan tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap alur layanan, mulai dari penerimaan perkara, meja informasi, administrasi kepaniteraan, hingga proses penyerahan produk pengadilan. Setiap bagian diminta memaparkan capaian, kendala, dan langkah tindak lanjut yang telah atau akan dilakukan. Evaluasi dilakukan secara terbuka agar setiap unit memahami perannya dalam membangun layanan yang lebih baik. Proses ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi potensi inovasi yang bisa diterapkan ke depan.
PA Kab. Malang terus mendorong peningkatan kualitas layanan melalui perbaikan sistem, penambahan fasilitas pendukung, serta peningkatan kapasitas SDM. Hasil Monev akan dijadikan dasar penyusunan rencana aksi perbaikan agar pelayanan publik semakin responsif. Melalui langkah evaluatif ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih efisien dan nyaman. Konsistensi dalam melakukan Monev menjadi kunci untuk memastikan layanan publik tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Sutikno, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk menjaga kualitas layanan secara berkelanjutan. Beliau menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh stagnan, tetapi harus terus bergerak mengikuti kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Menurutnya, evaluasi rutin akan membantu satuan kerja memahami titik kritis layanan serta mempercepat proses perbaikan. Beliau berharap Monev ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan prima.