Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom sesuai dengan jadwal dan arahan yang tercantum pada surat undangan resmi bernomor 4227/BUA.2/UND.KP3.4.3/XI/2025. Tujuan penyelenggaraan Bimtek ini adalah meningkatkan kompetensi pejabat fungsional, termasuk Pranata Keuangan APBN, dalam rangka mendukung implementasi kebijakan kepegawaian terbaru. PA Ngawi mengikuti kegiatan tersebut dari ruangan kerja Pengadilan Agama Ngawi, yang telah disiapkan untuk mendukung kelancaran partisipasi secara virtual. Seluruh prosedur kegiatan diikuti sesuai jadwal yang ditetapkan oleh panitia pusat.

Materi Bimbingan Teknis yang disampaikan menekankan beberapa aspek penting terkait tugas dan tanggung jawab pejabat fungsional. Untuk jabatan fungsional Pranata Keuangan APBN, kegiatan berlangsung pada pukul 09.00–11.30 WIB dengan narasumber dari Kementerian Keuangan. Narasumber memberikan penjelasan tentang regulasi terbaru, mekanisme pembinaan jabatan, serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi lingkup kerja pranata keuangan. Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai pembinaan karier, jenjang jabatan, dan metode penilaian angka kredit. Seluruh peserta diarahkan untuk memahami perubahan regulasi agar dapat mendukung proses kerja yang akuntabel dan profesional.
Dari Pengadilan Agama Ngawi, kegiatan ini dihadiri oleh Pranata Keuangan APBN, Berti Yusi, yang menjadi perwakilan resmi dalam mengikuti Bimtek tersebut. Kehadiran beliau merupakan bagian dari komitmen PA Ngawi dalam memastikan pejabat fungsional mendapatkan pembaruan informasi terkait pengelolaan keuangan negara. Selama kegiatan berlangsung, Berti Yusi mengikuti seluruh penjelasan narasumber dan mencatat poin-poin penting yang berkaitan dengan implementasi tugas sehari-hari. Keterlibatan aktif pejabat fungsional dalam kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk memastikan kualitas administrasi keuangan tetap sesuai dengan ketentuan nasional. Hal ini juga menunjukkan bahwa PA Ngawi mendukung penuh pengembangan kompetensi aparatur secara berkelanjutan.

Kegiatan Bimbingan Teknis ditutup dengan imbauan agar peserta segera mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing. Panitia juga menekankan pentingnya ketelitian, integritas, dan pemahaman regulasi dalam menjalankan jabatan fungsional, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan APBN. PA Ngawi menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran strategis pranata keuangan dalam mendukung tata kelola keuangan negara. Seluruh peserta berharap Bimtek ini mampu meningkatkan mutu pelayanan administratif di lingkungan peradilan. Sebagaimana disampaikan dalam pesan penutup, “Jabatan fungsional bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang menuntut ketelitian, profesionalisme, dan komitmen untuk menjaga keuangan negara secara bertanggung jawab.” RF