img-logo img-logo
Pemusnahan Arsip Perkara dan Blangko Akta Cerai, Pengadilan Agama Nganjuk Jaga Integritas Administrasi
Pemusnahan Arsip Perkara dan Blangko Akta Cerai, Pengadilan Agama Nganjuk Jaga Integritas Administrasi
Tanggal Rilis Berita : 29 November 2025, Pukul 19:15 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pada hari Jum’at, 28 November 2025, Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan kegiatan pemusnahan berkas arsip perkara dan blangko akta cerai. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung pada pukul 14.00 WIB di halaman Pengadilan Agama Nganjuk. Suasana berlangsung tertib dan penuh keseriusan, mencerminkan komitmen lembaga dalam menjaga tata kelola administrasi yang baik. Pemusnahan arsip dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga kerahasiaan dan ketertiban dokumen negara.

          Kegiatan pemusnahan ini diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Nganjuk. Kehadiran mereka menunjukkan kebersamaan dan tanggung jawab bersama dalam memastikan bahwa arsip yang sudah tidak digunakan lagi dimusnahkan dengan prosedur yang tepat. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan keraguan di kemudian hari. Hal ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas lembaga peradilan kepada masyarakat.

DSCF1657

          Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Nganjuk, Drs. Malem Puteh, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan arsip perkara dan blangko akta cerai merupakan langkah penting dalam menjaga integritas administrasi peradilan. Beliau menyampaikan bahwa arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna harus dimusnahkan agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola dokumen di lingkungan peradilan. Pesan beliau memberikan motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus menjaga profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan.

DSCF1684

          Pemusnahan berkas arsip perkara dan blangko akta cerai ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Nganjuk dalam memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur semakin memahami pentingnya pengelolaan dokumen secara tertib dan sesuai aturan. Langkah ini juga menjadi simbol bahwa Pengadilan Agama Nganjuk senantiasa berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola administrasi yang bersih. Penutup kegiatan ini menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme adalah pondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang berwibawa dan terpercaya.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/             

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/