img-logo img-logo
PA Sumenep dan PC Muslimat NU Tandatangani MoU untuk Penguatan Kesadaran Hukum Keluarga bagi Perempuan dan Anak
PA Sumenep dan PC Muslimat NU Tandatangani MoU untuk Penguatan Kesadaran Hukum Keluarga bagi Perempuan dan Anak
Tanggal Rilis Berita : 01 Desember 2025, Pukul 11:04 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sumenep

pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama Sumenep menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PA Sumenep dan PC Muslimat NU Sumenep. Acara ini digelar pada Sabtu (29/11/2025) di Aula Potre Koneng Bappeda Sumenep. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pengurus Muslimat NU serta perwakilan instansi terkait.

Baca juga: PA Sumenep dan PD Aisyiyah Jalin MoU untuk Penguatan Kesadaran Hukum Keluarga bagi Perempuan dan Anak

Kerja sama tersebut difokuskan pada sinergi program peningkatan kesadaran hukum keluarga terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep. Program ini dirancang untuk memberikan edukasi hukum yang mudah dipahami masyarakat, khususnya kelompok rentan. Diharapkan, kolaborasi ini dapat membantu memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak dan perlindungan dalam hukum keluarga.

Dalam sambutannya, Ketua PA Sumenep menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen PC Muslimat NU dalam mendukung pemberdayaan perempuan melalui edukasi hukum. Beliau menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai fondasi untuk mencegah terjadinya masalah dalam rumah tangga. “Kerja sama lintas lembaga ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menciptakan keluarga yang lebih sadar hukum dan terlindungi,”ungkap Moh. Jatim, Ketua PA Sumenep.

Acara ditutup dengan foto bersama serta diskusi ringan mengenai rencana implementasi program ke depan. Kedua pihak menyatakan optimisme bahwa sinergi ini akan membawa dampak positif bagi perempuan dan anak di Sumenep. Dengan adanya MoU ini, PA Sumenep dan PC Muslimat NU berkomitmen memperkuat upaya bersama dalam menghadirkan edukasi hukum yang berkelanjutan dan inklusif. (Tim Medsos)

Sumber: https://pa-sumenep.go.id/pa-sumenep-dan-pc-muslimat-nu-tandatangani-mou-untuk-penguatan-kesadaran-hukum-keluarga-bagi-perempuan-dan-anak/