Hari Pahlawan adalah hari nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, dan diperingati pada tanggal 10 November setiap tahunnya di Indonesia. Hari ini untuk memperingati Pertempuran Surabaya yang terjadi pada tahun 1945, di mana para tentara dan milisi indonesia yang pro-kemerdekaan berperang melawan tentara Britania Raya dan Belanda yang merupakan bagian dari Revolusi Nasional Indonesia. Hari nasional ini ditetapkan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Begitu pula pada hari ini, Kamis 10 November 2022, Pengadilan Agama Mojokerto sebagai satker yang menghormati jasa para pahlawan, menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan. Upacara dimulai tepat pukul 07.00 WIB di halaman kantor Pengadilan Agama Mojokerto. Turut hadir mengikuti upacara peringatan ini mulai dari pimpinan, pejabat struktural & fungsional, serta para pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Mojokerto. Tampak pula para mahasiswa PKL turut mengikuti upacara di PA Mojokerto.

Berlaku sebagai komandan upacara adalah Herlambang Prihandoko. Sebagai inspektur upacara adalah Wakil Ketua PA Mojokerto, Siti Hanifah, S.Ag., M.H. Pembaca teks UUD 1945 adalah Dewi Maulidah, SH. Pembaca pesan-pesan pahlawan adalah Rivaldy Lisyardo Putra, SH. Pembaca doa adalah Abdurrahim Syam, SH. Sedangkan sebagai pengibar bendera adalah trio Rizka Lupitasari, Beni Asri, dan Aldiansyah Dodhy Putra.
Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Wakil Ketua PA Mojokerto, Siti Hanifah, S.Ag., M.H., menyampaikan, "Mari kita hormati para pahlawan, yang telah berjuang tanpa kenal lelah dan tidak menyerah melawan para penjajah". "Dengan hanya berbekal bambu runcing, para pahlawan dengan semangat bergerak serempak melawan para penjajah", imbuhnya. "Pahlawan adalah teladan kita, lakukan apa yang kita bisa dengan karya kita, karena itu adalah senjata kita dalam menghadapi perkembangan jaman yang semakin pesat ini", pungkasnya.