img-logo img-logo
PA Lumajang Selenggarakan Rapat Koordinasi Tenaga Outsourcing bersama PT PKSS (3/12)
PA Lumajang Selenggarakan Rapat Koordinasi Tenaga Outsourcing bersama PT PKSS (3/12)
Tanggal Rilis Berita : 04 Desember 2025, Pukul 16:00 WIB, Telah dilihat 150 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

PA Lumajang Selenggarakan Rapat Koordinasi Tenaga Outsourcing bersama PT PKSS

Pengadilan Agama (PA) Lumajang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penataan Tugas Pekerja Alih Daya atau Outsourcing pada Rabu, 3 Desember 2025. Acara yang dipimpin oleh Wakil Ketua Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., dengan didampingi oleh Sekretaris Abdul Kodir, S.Ag., M.M., ini diikuti oleh seluruh Tenaga Honorer Non DIPA PA Lumajang di Ruang Sidang Utama. Adapun perwakilan dari PT PKSS adalah Relationship Officer (RO) Wilayah Lumajang sekitarnya, Ferdian Yudha K.

WhatsApp Image 2025 12 03 at 13.50.40

PT PKSS selaku penyedia jasa layanan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan pihak rekanan yang bertanggung jawab atas pengelolaan dari tenaga alih daya di PA Lumajang. Terdapat dua kategori dari tenaga outsourcing di lingkup MA RI, yakni petugas keamanan/ satpam dan petugas kebersihan. Bapak Ferdian Yudha K menjelaskan mekanisme dari hak-hak pekerja serta tugas yang harus dikerjakan.

Petugas kebersihan harus secara stand by untuk selalu membersihkan area yang ditunjuk, terutama jika tidak ada tamu atau pihak perkara. Untuk petugas keamanan, wajib melakukan Pelatihan Satpam untuk mendapatkan Kartu Satpam. Karena satu bulan terakhir ini masih merupakan periode transisi, maka terdapat keringanan, mengingat banyaknya tenaga honorer Non DIPA yang masih menjalankan tugas administrasi baik dari Bagian Kepaniteraan maupun Bagian Kesekretariatan.

WhatsApp Image 2025 12 03 at 13.50.41

Bapak Wakil Ketua menyampaikan, “dengan ditempatkannya PT PKSS di PA Lumajang, maka menunjukkan bahwa tenaga outsourcing merupakan bagian dari PA Lumajang.” Bapak Sekretaris sendiri menegaskan bahwa proses transisi ini dilakukan pada sebulan terakhir, dan akan secara penuh tugas alih daya berlaku efektif pada 2026 sesuai kesepakatan. Semoga pengalihan tenaga outsourcing ini menjadi upaya demi mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan kondusif untuk mendukung pelayanan prima kepada para pencari keadilan.