Bangkalan, 05 Desember 2025 - Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Media Jawa Timur melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Agama Bangkalan. Pertemuan berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bangkalan dan dihadiri oleh jajaran pengurus PWI beserta pihak Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan ini bertujuan menjalin koordinasi awal antara kepengurusan baru dan instansi peradilan setempat. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam suasana diskusi hangat.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus PWI dengan Wartawan Media Jatim Online Sdr. Helmi Yahya disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Ibu Dewiati, S.H., M.H., serta Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H.. Kedua pihak membahas rencana perubahan kepengurusan baru ditahun 2025 akhir nanti dan program kerja sama yang dapat dilakukan sepanjang periode kepengurusan baru PWI. Mereka juga menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan dalam penyampaian informasi publik. Pertemuan berlangsung dengan penuh keterbukaan dan saling berdiskusi.
Salah satu pengurus PWI menyampaikan, “Kami berharap hubungan antara PWI dan Pengadilan Agama Bangkalan dapat terjalin lebih erat dengan memberikan informasi berita terkait dunia Peradilan Agama, terutama dalam hal penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat. Pihak Pengadilan Agama Bangkalan pun merespons positif harapan tersebut. Ketua Pengadilan menegaskan komitmennya untuk mendukung keterbukaan informasi sesuai aturan yang berlaku. Pernyataan tersebut menandai semangat kerja sama yang lebih kuat pada masa mendatang.

Kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi kedua instansi. Para pengurus PWI menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari pihak pengadilan. Pihak Pengadilan Agama Bangkalan juga berharap agar koordinasi yang telah dibangun dapat berjalan konsisten. Dengan demikian, kegiatan tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam penguatan hubungan antara media dan lembaga peradilan di Bangkalan.