img-logo img-logo
Perkuat Pengelolaan Anggaran Akhir Tahun, PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi PMK Nomor 84 Tahun 2025
Perkuat Pengelolaan Anggaran Akhir Tahun, PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi PMK Nomor 84 Tahun 2025
Tanggal Rilis Berita : 05 Desember 2025, Pukul 14:45 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 04 Desember 2025. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom., serta Operator Keuangan - Basori, S.H., menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan KPPN Malang. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui platform Microsoft Teams mulai pukul 13.30 WIB. Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam memahami regulasi terbaru terkait pengelolaan anggaran. Partisipasi ini juga mencerminkan keseriusan PA Kab. Malang dalam memastikan setiap proses penganggaran berjalan sesuai ketentuan dan selaras dengan arahan Kementerian Keuangan.

image host

Kegiatan sosialisasi ini digelar menyusul terbitnya PMK Nomor 84 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur terkait mekanisme pelaksanaan anggaran atas pekerjaan yang belum diselesaikan pada akhir tahun melalui Rekening Penampungan. Aturan ini menjadi acuan penting bagi seluruh satuan kerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.

Pada agenda pertama, narasumber dari KPPN Malang menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai substansi PMK 84 Tahun 2025. Peserta mendapatkan pemahaman terkait prosedur pengelolaan Rekening Penampungan, tata cara penyelesaian pekerjaan lintas tahun, hingga aspek teknis yang harus diperhatikan menjelang penutupan tahun anggaran. Penyampaian materi dilakukan secara sistematis dan mudah dipahami.

image host

Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Buyung Tumanggor, S.Kom., menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat membantu satuan kerja dalam memahami perubahan regulasi yang berdampak langsung pada proses penganggaran. “Materi yang disampaikan KPPN Malang memberikan kejelasan teknis terkait pengelolaan Rekening Penampungan dan prosedur e-katalog. Ini menjadi bekal penting bagi kami agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel,” ujarnya. Beliau berharap, pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan PA Kab. Malang.