Sidoarjo, Jumat 05 Desember 2025 — Pengadilan Agama Sidoarjo melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) akhir tahun sebagai bagian dari upaya memastikan capaian kinerja instansi menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada pukul 10.00 WIB bertempat di ruang tunggu PTSP, dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural maupun fungsional, serta seluruh ASN Pengadilan Agama Sidoarjo. Kehadiran lengkap seluruh aparatur menjadi bukti komitmen instansi dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan capaian kinerja peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Ibu Siti Hanifah, S.Ag., M.H., membuka rapat dengan menyampaikan sejumlah poin penting terkait persiapan akhir tahun. Beliau menegaskan bahwa penyelesaian laporan akhir tahun merupakan prioritas utama, mengingat tenggat waktu yang relatif singkat. Ketua meminta agar seluruh laporan minimal dapat terselesaikan dalam kurun tiga minggu sepanjang bulan Desember 2025 sehingga serapan kinerja dan administrasi dapat tersinkron secara optimal.

Selain itu, Ketua juga menyinggung mengenai ketersediaan anggaran DIPA untuk tahun berikutnya, yang menurutnya sudah dipastikan akan tetap berlanjut di tahun 2026. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi setiap unit kerja untuk memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan program dengan lebih efektif.
Dalam aspek penyelesaian perkara, Ketua menekankan bahwa target penyelesaian hingga akhir tahun, tepatnya 31 Desember 2025, diupayakan mencapai 50% dari total sisa perkara yang ada. Target tersebut dianggap realistis namun tetap menantang, sehingga memerlukan kerja sama dan kedisiplinan seluruh aparatur. “Penyelesaian perkara adalah wajah dari pelayanan peradilan. Kita harus memastikan masyarakat menerima layanan terbaik, terlebih menjelang penutupan tahun,” ujar beliau dalam arahannya.
Sementara itu, Wakil Ketua PA Sidoarjo, Bapak Muadz Junizar, S.Ag., M.H., turut memberikan evaluasi terkait pelaksanaan tugas aparatur selama tahun berjalan. Ia mengapresiasi peningkatan kedisiplinan, khususnya dalam hal absensi yang dinilai sudah menunjukkan kemajuan positif. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan performa tidak boleh berhenti sampai di situ. “Di tahun 2026 nanti, kita harus mampu menampilkan kinerja yang lebih baik lagi, termasuk dalam hal kedisiplinan berpakaian sebagai bagian dari profesionalisme ASN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam penyusunan program kerja tahun 2026. Menurutnya, setiap unit kerja memiliki peran penting, sehingga masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan. Ia mendorong seluruh pegawai untuk menyampaikan saran atau gagasan secara tertulis dalam rapat kerja, agar program yang disusun dapat lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan pelayanan publik.
Rapat Monev ini menjadi momentum strategis bagi Pengadilan Agama Sidoarjo untuk menutup tahun 2025 dengan capaian optimal sekaligus menatap tahun 2026 dengan perencanaan yang lebih matang. Melalui evaluasi ini, seluruh aparatur diharapkan terus meningkatkan komitmen, integritas, dan kualitas layanan, demi memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
*(Tim Redaksi AG 45 TA)*