Batu, 8 Desember 2025, Sebagai upaya memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menghadiri Sosialisasi Produk dan Layanan Bank Syariah Indonesia bagi PTA dan PA se-Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Jambu Luwuk Convention Hall & Resort Batu ini diikuti oleh Ketua – Drs. H. Misbah, M.H.I., Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H., dan Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Sosialisasi tersebut menjadi forum strategis untuk meningkatkan literasi perbankan syariah bagi aparatur peradilan. Melalui agenda ini, satuan kerja diharapkan mampu mengimplementasikan layanan keuangan yang lebih efisien, modern, dan sesuai prinsip syariah.

Sosialisasi yang diprakarsai BSI Regional Office VIII Surabaya ini bertujuan memperkenalkan produk perbankan syariah yang dapat diintegrasikan dalam layanan administrasi peradilan. Peserta mendapatkan pemaparan mendalam terkait fitur transaksi, fasilitas pembiayaan, dan layanan digital yang mendukung efektivitas kerja. Kehadiran perwakilan PA Kab. Malang mencerminkan komitmen satuan kerja dalam memperkuat tata kelola keuangan syariah. Seluruh rangkaian dilaksanakan secara terstruktur dan berjalan dalam suasana yang kondusif.
Dalam penjelasannya, pemateri menekankan pentingnya pemahaman aparatur terhadap pemanfaatan layanan syariah yang aman dan akuntabel. Peserta diajak mengidentifikasi kebutuhan satuan kerja yang dapat disinergikan dengan fasilitas BSI untuk mendukung proses administrasi. Melalui mekanisme diskusi, peserta juga mengevaluasi efektivitas layanan perbankan yang telah digunakan selama ini. Hal ini menjadi langkah awal bagi satuan kerja untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis syariah.

Ketua PA Kab. Malang menilai bahwa kegiatan ini memberikan dorongan signifikan bagi penguatan kinerja layanan. “Sosialisasi ini memperluas wawasan kami mengenai layanan perbankan syariah yang modern dan dapat mendukung transparansi pelayanan,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa kolaborasi dengan BSI merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih mudah dan terpercaya bagi masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap sistem finansial syariah akan menjadi modal penting dalam penguatan tata kelola.
Menutup kegiatan, seluruh peserta menyepakati pentingnya tindak lanjut implementasi layanan BSI dalam program kerja satuan kerja. Evaluasi acara menunjukkan bahwa materi sosialisasi relevan dengan kebutuhan reformasi administrasi peradilan. PA Kabupaten Malang berkomitmen menggunakan hasil kegiatan ini sebagai dasar penguatan layanan keuangan syariah pada tahun mendatang. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan peningkatan kualitas layanan peradilan agama yang lebih efisien dan berdampak luas.