img-logo img-logo
Sengketa Tanah Nganjuk Selesai: PA Nganjuk Eksekusi Lahan di Tanjunganom
Sengketa Tanah Nganjuk Selesai: PA Nganjuk Eksekusi Lahan di Tanjunganom
Tanggal Rilis Berita : 12 Desember 2025, Pukul 08:17 WIB, Telah dilihat 46 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjuk telah berhasil melaksanakan eksekusi perkara perdata nomor 1282/Pdt.G/2023/PA.Ngj.jo 1/Pdt.Eks/2025/PA.Ngj. pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan penting ini berfokus pada objek perkara berupa sebidang tanah yang berlokasi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Eksekusi dilaksanakan secara langsung di lokasi objek sengketa, dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB, menandai penyelesaian akhir dari rangkaian proses hukum yang cukup panjang di tingkat Pengadilan Agama Nganjuk.

Whats-App-Image-2025-12-11-at-10-02-52

          Kegiatan eksekusi di lapangan ini diselenggarakan dengan tingkat keamanan dan pengawasan yang ketat demi menjamin ketertiban dan kelancaran proses. Kedua belah pihak yang berperkara, baik pemohon maupun termohon eksekusi, diketahui hadir di lokasi. Mereka masing-masing didampingi oleh kuasa hukumnya, menunjukkan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, hadir pula perangkat Desa Kampung Baru setempat dan pihak keamanan dari Kepolisian, khususnya personel dari Polsek Tanjunganom, Nganjuk, yang bertugas mengamankan jalannya kegiatan dari awal hingga selesai.

Whats-App-Image-2025-12-11-at-09-12-33

          Dari unsur Pengadilan Agama Nganjuk sendiri, kegiatan eksekusi ini dipimpin langsung oleh Panitera, Bapak Misbah, S.H., M.H. Beliau didampingi oleh Jurusita Pengganti yang bertugas membacakan penetapan eksekusi, yaitu Bapak Irwan Abd Rahman, S.H., M.H. Turut hadir pula pegawai Kepaniteraan lainnya untuk membantu administrasi dan dokumentasi, di antaranya Bapak Dhimas Andri Handono, S.Kom., M. Arif Chomaridin, S.H. serta Bapak Haris Al Ma' ali, S.H. Kehadiran tim lengkap dari Pengadilan Agama Nganjuk ini menegaskan komitmen lembaga peradilan dalam menegakkan putusan hukum secara pasti dan transparan.

          Pelaksanaan eksekusi yang terselesaikan secara damai dan lancar ini menjadi contoh konkret keberhasilan sinergi antara lembaga peradilan, aparat keamanan, dan pemerintah desa dalam menjalankan amanat putusan pengadilan. Seluruh tahapan eksekusi, mulai dari pembacaan penetapan hingga penyerahan objek secara simbolis, berlangsung tanpa adanya gesekan atau hambatan berarti. Dengan terlaksananya eksekusi perkara tanah ini, diharapkan hak-hak para pihak yang telah ditetapkan oleh putusan pengadilan dapat dipulihkan sepenuhnya. Pengadilan Agama Nganjuk pun menutup tahun dengan penyelesaian perkara eksekusi yang sukses, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi masyarakat Nganjuk.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/             

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/

Berita Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Berita Pengadilan Agama Se-Jawa Timur