img-logo img-logo
Tingkatkan Transparansi dan Data Integritas, Pengadilan Agama Nganjuk Ikuti Bimbingan Teknis Komunikasi Publik Daring
Tingkatkan Transparansi dan Data Integritas, Pengadilan Agama Nganjuk Ikuti Bimbingan Teknis Komunikasi Publik Daring
Tanggal Rilis Berita : 12 Desember 2025, Pukul 11:16 WIB, Telah dilihat 39 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjukmenunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi aktif dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan penting ini digagas oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media dan dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Desember 2025, dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan instansi pemerintah daerah dan vertikal dalam mengelola komunikasi publik yang efektif serta memaksimalkan pemanfaatan data dan informasi. Dari PA Nganjuk, bimtek ini diikuti langsung oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Fuad, S.HI., M.H., yang berpartisipasi dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk.

Cuplikan-layar-2025-12-12-111350

          Dalam sesi bimtek tersebut, narasumber pertama, Drs. Manto, M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, menyampaikan materi yang berfokus pada strategi komunikasi publik di era digital. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam merespons isu-isu publik, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan hukum dan peradilan. Drs. Manto, M.Si. juga menggarisbawahi perlunya pemanfaatan platform media sosial resmi instansi sebagai saluran utama untuk memberikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat, sehingga dapat meminimalisasi penyebaran hoaks dan misinformasi. Hal ini krusial untuk menjaga citra positif dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Whats-App-Image-2025-10-16-at-09-47-17

          Pemaparan dilanjutkan oleh narasumber kedua, Titi Susanti, S.H., M.Si., Kepala Bagian Manajemen Pengelolaan Data dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan, yang membawa perspektif pengelolaan data yang akuntabel. Titi Susanti, S.H., M.Si. memaparkan tentang standar pengelolaan data yang harus dipatuhi oleh setiap instansi vertikal, termasuk prinsip kerahasiaan data sensitif dan keterbukaan informasi publik yang tidak dikecualikan. Beliau juga menjelaskan mekanisme sinkronisasi dan integrasi data antarlembaga yang diperlukan untuk mendukung pengambilan keputusan yang berbasis bukti (evidence-based policy). Penekanan beliau adalah pada pentingnya integritas data untuk mendukung proses administrasi dan pelaporan keuangan yang transparan di lingkungan Pengadilan Agama.

          Partisipasi Kasubbag Umum dan Keuangan PA Nganjuk, Fuad, S.HI., M.H., dalam bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan pada peningkatan efisiensi kerja di lingkungan Kesekretariatan PA Nganjuk. Materi yang disampaikan oleh Ditjen Komunikasi Publik dan Media ini menjadi bekal yang berharga untuk mengoptimalkan komunikasi instansi ke luar dan memastikan pengelolaan data internal berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Dengan sinergi antara komunikasi publik yang baik dan manajemen data yang kuat, Pengadilan Agama Nganjuk semakin siap dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, informatif, dan melayani. Kegiatan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen PA Nganjuk untuk terus beradaptasi dengan tuntutan perkembangan teknologi dan informasi.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/             

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/