Malang, 12 Desember 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan persiapan pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk periode Januari 2026. Kegiatan ini diadakan sebagai langkah awal untuk memastikan proses pengajuan tukin berjalan sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Seluruh operator satuan kerja bagian kepegawaian maupun keuangan di lingkungan peradilan agama diminta hadir dalam rapat tersebut. Agenda ini menjadi salah satu upaya penting untuk menjaga tertib administrasi dan akurasi data tunjangan pegawai.

Dalam rapat tersebut, peserta memperoleh penjelasan terkait prosedur pengajuan yang harus dilakukan pada awal tahun 2026. Pembaruan teknis aplikasi, alur verifikasi, serta kelengkapan dokumen menjadi topik utama yang dibahas oleh narasumber. Dengan adanya koordinasi sejak awal, satuan kerja diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan input maupun keterlambatan pengiriman berkas. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antar-operator agar proses administrasi berjalan lebih efektif.
PPABP PA Kab. Malang - Mia Afriza Fajarwati, S.A.P. menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memperjelas mekanisme pengajuan tukin awal tahun. Menurutnya, setiap detail alur kerja harus mendapat perhatian agar tidak terjadi kendala selama proses verifikasi di tingkat pusat. Beliau juga menegaskan bahwa koordinasi antar-operator sangat diperlukan untuk memastikan keseragaman data yang disampaikan oleh seluruh satuan kerja. “Dengan pemahaman yang lebih kuat, kami optimistis proses pengajuan tukin Januari 2026 dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai ketentuan” ujar beliau.

Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen PA Kab. Malang dalm meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman operator dalam menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan pengajuan tunjangan. Selain itu, koordinasi yang baik antar-satuan kerja menjadi langkah penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Untuk kedepannya, PA Kab. Malang siap melaksanakan pengajuan tukin dengan profesional dan tertib administrasi.